Logo Harian.news

Satpol PP dan Bawaslu Gelar Rakor Penertiban APK di Masa Tenang Pilkada Makassar

Editor : Redaksi Minggu, 24 November 2024 22:03
Satpol PP dan Bawaslu Gelar Rakor Penertiban APK di Masa Tenang Pilkada Makassar 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, bersama Satpol PP menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait fasilitasi penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Horison Makassar pada Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsya, membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antar pihak terkait dalam penertiban APK selama masa tenang.

“Pada masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye ataupun APK yang masih terpasang di ruas jalan maupun area publik lainnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota,” tegasnya.

Baca Juga : Satpol PP Kota Makassar Gelar Giat Kesamaptaan Rutin

Rakor ini juga menjadi forum untuk menyusun strategi teknis pelaksanaan penertiban yang direncanakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasat Pol PP Kota Makassar Hasanuddin, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Sementara itu, Hasanuddin mengingatkan personel Satpol PP untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi.

Baca Juga : Terima Aduan, Camat Mamajang Bersama Satpol Gelar Penertiban Lapak PK5

“Penertiban APK harus dilakukan secara humanis, terkoordinasi, dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan Kota Makassar bebas dari APK dan aktivitas kampanye selama masa tenang, mendukung terciptanya proses pemilihan yang kondusif dan tertib.

Penulis: Nursinta 

Baca Juga : Buntut Dugaan Pungli, Hasanuddin akan Jabat Plt Kasatpol Makassar Gantikan Iksan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda