BPJS Apresiasi Pemkab Sinjai yang Tak Kurangi Kuota PBI-JK
HARIAN.NEWS,SINJAI – Di tengah sejumlah daerah di Indonesia mulai mengurangi kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Pemerintah Kabupaten Sinjai justru mengambil langkah berbalik. Pemkab Sinjai memastikan tidak akan mengikuti tren tersebut.
Baca Juga : Pemkab Sinjai Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Gandeng Kemenkum Sulsel
Komitmen itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).
“Terkait adanya pengurangan PBI-JK, kita sudah antisipasi sejak jauh hari. Jadi persoalan itu tidak akan berimbas di Sinjai,” tegas Andi Jefrianto dengan nada mantap.
Forum yang berlangsung selama dua jam itu turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, beserta jajaran BPJS Kesehatan Sinjai yang dipimpin Aswin Agustiansyah.
Baca Juga : Pimpin BPJS Kesehatan, Ini Profil Prihati Pujowaskito
Tidak hanya membahas kuota kepesertaan, pertemuan ini juga mengevaluasi kewajiban pembayaran Pemerintah Daerah kepada BPJS Kesehatan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan tidak ada tunggakan yang bisa menghambat akses layanan kesehatan masyarakat.
Apresiasi dari BPJS
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Sinjai. Menurutnya, sinergi seperti ini jarang ditemukan di daerah lain yang justru sibuk menekan angka kepesertaan.
Baca Juga : Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
“Pemkab Sinjai menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjamin hak dasar kesehatan warganya. Ini patut menjadi contoh,” ujar Indira.
Hadir pula dalam forum tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar; Kepala Dinsos Andi Muh. Idnan; serta Kepala Bappeda Haerani Dahlan.
Dengan langkah antisipatif ini, Pemkab Sinjai berharap indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan terus meningkat. Warga Sinjai pun tak perlu khawatir kehilangan jaminan kesehatan di tengah wacana pemangkasan PBI-JK di berbagai wilayah. ***
Baca Juga : 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

