HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat beberapa hal yang perlu menjadi perbaikan Pemerintah Kota Makasaar dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Amin Adab Bangun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemerintah Kota Makassar diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk,” ujarnya, Jumat.
Baca Juga : BPK Sulsel Serahkan Rekomendasi LHP, Makassar Terbanyak
Ia menambahkan besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat.
“Tapi bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” katanya.
“Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan,” lanjut Amin.
Baca Juga : Bentuk Transparansi, Sekda Sinjai Serahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Sulsel
Untuk diketahui, BPK Perwakilan Sulsel menyerahkan LPHK kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, kepada PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
