Logo Harian.news

Siap-siap, Awal Tahun Polres Sinjai Komitmen Penjarakan Koruptor APBD

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 30 Desember 2024 13:50
Suasana konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres Sinjai, Senin (30/12/2024) || humaspolres
Suasana konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres Sinjai, Senin (30/12/2024) || humaspolres

Polres Sinjai Tegaskan Komitmen Usut Kasus Korupsi APBD 2019-2024

HARIAN.NEWS, SINJAI – Polres Sinjai berkomitmen untuk mengusut tuntas sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan korupsi yang merugikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sinjai sejak 2019 hingga 2024.

Baca Juga : Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula 2015-2016

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di aula Mapolres Sinjai pada Senin, 30 Desember 2024.

IPTU Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa kasus korupsi tersebut telah memasuki tahap penyelidikan intensif dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal tahun 2025.

Meski demikian, ia masih enggan mengungkapkan instansi atau pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini.

Baca Juga : Korps Raport Polres Sinjai: 30 Anggota Terima Kenaikan Pangkat

“Kami serius menangani kasus ini. Semua prosedur sedang kami jalankan, dan dalam waktu dekat akan masuk ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika waktunya tiba,” ungkapnya.

Selain kasus korupsi, Kasat Reskrim juga memaparkan kasus pencurian yang menjadi perhatian khusus sepanjang tahun 2024. Dari 92 laporan pencurian yang diterima, sebanyak 62 kasus berhasil diselesaikan. Menurutnya, mayoritas kasus ini dipicu oleh faktor ekonomi.

“Banyak pelaku yang merasa tidak puas dengan pendapatan mereka, sehingga memilih jalan pintas. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan melalui pendekatan ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Baca Juga : Jika Terbukti Korupsi, Rektor UMI Prof Sufirman Bakal Dinonaktifkan

Kenaikan Kasus Kriminalitas

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, mengungkapkan bahwa total kasus kriminalitas yang ditangani Polres Sinjai sepanjang 2024 mencapai 512 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 464 kasus. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan aktivitas kriminal di wilayah Sinjai.

Kasus pencurian, penganiayaan, dan narkoba menjadi tiga kasus yang paling menonjol di tahun ini. Tidak hanya itu, Polres Sinjai juga menangani kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak yang menjadi perhatian khusus.

Baca Juga : Kembalikan Kepercayaan Publik, Amran tak Main-main soal Calo di Kementan

“Kenaikan ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kompol Tamar yang memimpin jalannya konferensi pers.

Pada acara yang dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kabag Ops tersebut, Polres Sinjai juga menyampaikan permintaan maaf dari Kapolres Sinjai yang berhalangan hadir karena tugas yang tidak dapat ditinggalkan.

Dengan komitmen penuh, Polres Sinjai optimis dapat menangani berbagai kasus yang ada, termasuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di tahun mendatang. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda