HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Polisi berhasil mengungkap kasus sindikat uang palsu yang melibatkan 19 tersangka di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah ASS, yang diduga menjadi otak utama jaringan ini. ASS ditangkap bersama seorang buronan berinisial AR.
Baca Juga : Polda dan Kejati Sulsel Ekspose Dugaan Korupsi Kredit Bank Sulselrabar Rp32 M
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (30/12/2024).
“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Namun, Reonald menambahkan bahwa pihak kepolisian masih memburu dua buronan yang diduga terkait erat dengan operasi sindikat ini.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan Daulah Islamiyah di Sulawesi
“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” katanya.
Reonald menyatakan bahwa peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini belum dapat dipublikasikan karena penyidikan masih berjalan.
“Perannya nanti akan kami informasikan setelah penyelidikan selesai,” jelasnya.
Baca Juga : Mantan Ajudan JK Jabat Kapolda Sulsel Irjen Awal Chaeruddin
Hingga kini, kepolisian terus berupaya membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
