HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Polisi berhasil mengungkap kasus sindikat uang palsu yang melibatkan 19 tersangka di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah ASS, yang diduga menjadi otak utama jaringan ini. ASS ditangkap bersama seorang buronan berinisial AR.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Kapolda Sulsel Cek Kesiapan Pengamanan di Jeneponto
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (30/12/2024).
“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Namun, Reonald menambahkan bahwa pihak kepolisian masih memburu dua buronan yang diduga terkait erat dengan operasi sindikat ini.
Baca Juga : Borong Gerobak Bakso, Ribuan Warga Hadiri Acara Buka Puasa Kapolres Gowa
“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” katanya.
Reonald menyatakan bahwa peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini belum dapat dipublikasikan karena penyidikan masih berjalan.
“Perannya nanti akan kami informasikan setelah penyelidikan selesai,” jelasnya.
Baca Juga : AKBP Widi Setiawan Akhiri Jabatan dengan Berbagai Pembenahan Polres Jeneponto
Hingga kini, kepolisian terus berupaya membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

