Logo Harian.news

Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin: 19 Orang Jadi Tersangka

Editor : Redaksi Selasa, 31 Desember 2024 07:25
Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin: 19 Orang Jadi Tersangka
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Polisi berhasil mengungkap kasus sindikat uang palsu yang melibatkan 19 tersangka di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah ASS, yang diduga menjadi otak utama jaringan ini. ASS ditangkap bersama seorang buronan berinisial AR.

Baca Juga : Jelang Lebaran, Kapolda Sulsel Cek Kesiapan Pengamanan di Jeneponto

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (30/12/2024).

“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Namun, Reonald menambahkan bahwa pihak kepolisian masih memburu dua buronan yang diduga terkait erat dengan operasi sindikat ini.

Baca Juga : Borong Gerobak Bakso, Ribuan Warga Hadiri Acara Buka Puasa Kapolres Gowa

“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” katanya.

Reonald menyatakan bahwa peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini belum dapat dipublikasikan karena penyidikan masih berjalan.

“Perannya nanti akan kami informasikan setelah penyelidikan selesai,” jelasnya.

Baca Juga : AKBP Widi Setiawan Akhiri Jabatan dengan Berbagai Pembenahan Polres Jeneponto

Hingga kini, kepolisian terus berupaya membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda