Logo Harian.news

Soal Beras Bansos, JNE Perusahaan Asli Indonesia Taat Prosedur dan Hukum

Editor : Gita Senin, 01 Agustus 2022 10:24
Soal Beras Bansos, JNE Perusahaan Asli Indonesia Taat Prosedur dan Hukum

HARIANEWS.COM – Jasa pengiriman barang yang sudah puluhan tahun memberikan pelayanan kepada masyarakat PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir alias JNE tidak lepas dari berbagai terpaan persoalan.

Tentunya masalah-masalah seperti ini selalu ada dalam kehidupan, apalagi perusahaan pengiriman lainnya salahsatunya di JNE.

Namun, jasa pengiriman dengan tagline “Connecting Happiness” yang berarti mengantarkan kebahagiaan ini selalu melewatinya dan tetap komitmen untuk tetap memberikan pelayanannya kepada masyarakat.

Baca Juga : Tinjau Pompanisasi di Bantaeng, Presiden dan Mentan RI Optimis Produksi Beras Nasional Meningkat

Yang terbaru, JNE dituding melakukan penimbunan beras mantuan sosial (bansos) dari Kementrian Sosial di sebuah lahan di Depok, Jawa Barat.

Setiap ada isu, maupun informasi yang membuat publik dapat berasumsi lain-lain, JNE langsung memberikan tanggapan atas apa yang cepat tersebar.

Melalui Vice President JNE Eri Palgunadi mengungkapkan beras yang dikubur ini karena kondisinya sudah rusak atau tak layak konsumsi.

Baca Juga : Jokowi Tegaskan tak ada Bansos untuk Pelaku Judi Online

Sehingga hal ini dilakukan, sesuai SOP dan tentunya disepakati kedua belah pihak. Karena JNE tidak mau mengambil resiko apabila ada hal hal yang tidak diinginkan lagi bila dikonsumsi masyarakat dengan keadaan sudah rusak.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Eri dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (31/7/2022).

Adapun klarifikasi resmi dari JNE :

Baca Juga : Ramai Bansos untuk Korban Judi Online, Muhadjir Effendy Beri Penjelasan

1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm, Bapak H Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan

2. Sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspress dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait

3. Dalam menjalankn bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedur (SOP) perusahaan sebaik mungkin

Baca Juga : Lebih Strategis, JNE Barru Pindah Kantor di Jalan Poros dan Siapkan Pickup Gratis

4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantun sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak

5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Diketahui, netizen memviralkan soal adanya bansos beras yang ditimbun di Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok ramai di media sosial.

Adapun alasan netizen mengapa pihak JNE disebut-sebut karena lokasi penimbunan beras bansos ini bersebrangan dengan gudang kantor JNE Depok.

Lokasi penemuan beras di Depok. Ist

Seperti dikutip dari akun Instagram @depok24jam dan @jne.depok pada Minggu (31/7/2022), perusahaan jasa pengiriman itu pun langsung memberikan penjelasan.

Dalam keterangan resminya, JNE memberi penjelasan panjang agar kabar itu tak menjadi salah paham yang berkepanjangan di masyarakat

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : Hasan

Follow Social Media Kami

KomentarAnda