Logo Harian.news

Tak Penuhi Syarat, Pembangunan 2 Kantor Lurah di Makassar Gagal Tender

Editor : Rasdianah Selasa, 17 September 2024 19:21
Kepala Bidang Bangunan Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Hajar Aswad. Foto: ist
Kepala Bidang Bangunan Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Hajar Aswad. Foto: ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dua kantor lurah di Kota Makassar dilaporkan mengalami gagal tender di tahun 2024. Diketahui, kedua kantor lurah tersebut yaitu Kelurahan Kunjung Mae di Kecamatan Mariso dan Buanana di Kecamatan Rappocini yang rencananya segera dibangun tahun 2024. Namun, statusnya dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar mengalami gagal tender.

Kepala Bidang Bangunan Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Hajar Aswad mengatakan, dari seluruh pendaftar lelang tidak ada yang memenuhi syarat atau kualifikasi.

Pembangunan dua kantor lurah ini terpaksa harus diundur, sebab jika dilelang kembali maka waktu yang tersisa tidak akan cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Juga : Evaluasi Target Pembangunan Kota, Dinas PU Makassar Gelar Rapat Koordinasi

“Kantor Lurah Buakana dan Kunjung Mae gagal tender. Buakana ada pendaftar tapi tidak ada yang memenuhi syarat, begitu juga kunjung Mae. Kalau mau tender ulang tidak dapat (waktunya), ” ucap Hajar Aswad, Selasa (17/9/2024).

Kata Hajar, pengerjaan proyek kurang lebih empat hingga lima bulan lamanya, belum lagi proses tender yang juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

“Jadi tidak terhitung sebagai Silpa karena anggarannya sudah dirasionalisasi di perubahan,” ujarnya.

Baca Juga : Apa Kabar Stadion Sudiang? Dinas PU: DED Tengah Berjalan, Kita Tunggu Hibah Lahan

Ia menjelaskan, anggaran pembangunan dua kantor lurah ini dihilangkan di APBD Perubahan, dan akan dimasukkan kembali dalam APBD Pokok 2025.

“Rencananya proyek ini akan masuk dalam tender dini, karena seluruh berkas dan dokumen perencanaannya sudah lengkap,” ujarnya.

Ada pun anggaran untuk pembangunan kantor lurah ini sebesar Rp 6 miliar. Masing-masing Rp 3 miliar untuk satu kelurahan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Mendukung Keberlangsungan Proyek MSMIP

Penulis: Nursinta
KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda