Logo Harian.news

Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3000 Warganya, TP Raih Penghargaan Paritrana

Editor : Redaksi Kamis, 06 April 2023 18:15
Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3000 Warganya, TP Raih Penghargaan Paritrana
APERSI

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menerima Penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemprov Sulsel atas penyelenggaraan jaminan sosial terbaik nasional.

Penganugerahan Panghargaan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Sulsel ini digelar Fourt Point Hotel, Kota Makassar, Kamis, 6 April 2023.

Baca Juga : Dirut RS Dr Tadjuddin Chalid Makassar Terima Kunjungan Harian.News, Siap Jalin Kerjasama

Dalam penganugerahan tersebut, hanya tiga daerah di Sulsel yang berhasih meraih Paritrana Award Tahun 2022. Diantaranya Kota Makassar meraih terbaik tiga, Kota Parepare terbaik dua, dan Kabupaten Enrekang terbaik pertama. Penghargaan ini diserahkan Pj Sekda Sulsel Aslam Patonangi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare, Basuki Busrah mengatakan, penghargaan ini tak lepas dari komitmen Wali Kota Parepare Taufan Pawe dalam melindungi dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat tidak mampu.

“Penghargaan ini tak lepas dari political will bapak Taufan Pawe yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan,” katanya.

Baca Juga : Gerak Cepat Kadinkes Sinjai, Warga Tak Mampu Tetap Dapat Pengobatan Meski BPJS Bermasalah

Saat ini, lanjut Basuki, Pemkot Parepare telah melindungi 3.000 lebih pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai komitmen bapak Taufan Pawe, setiap tahunnya kita usahakan memperluas atau mencover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai rentan atau masyarakat kurang mampu yang ditanggung oleh Pemkot Parepare,” pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda