Logo Harian.news

Taufan Pawe: Dana Transfer Daerah Harus Fokus Pulihkan Pelayanan Publik Pasca-Bencana

Editor : Redaksi Rabu, 21 Januari 2026 08:34
Anggota DPR RI, Taufan Pawe.
Anggota DPR RI, Taufan Pawe.

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mengingatkan pemerintah pusat agar dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar diarahkan untuk pemulihan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat pasca-bencana di wilayah Aceh dan sejumlah daerah di Sumatera.

Menurutnya, tanpa grand design pemulihan yang terintegrasi lintas kementerian, upaya pemulihan di daerah terdampak berpotensi tidak tepat sasaran dan hanya bersifat administratif.

Hal itu disampaikan Taufan Pawe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Senin (19/1/2026).

Baca Juga : Bawa Pesan Duka dari DPP Golkar, Taufan Pawe Jenguk Keluarga Abay

Dalam rapat tersebut, Taufan mendesak pemerintah pusat segera menyusun grand design pemulihan pasca-bencana yang terintegrasi untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

“Pemulihan pasca-bencana tidak cukup hanya mengurus administrasi. Pemerintah harus hadir dengan desain besar yang terintegrasi agar sistem pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dan tahan terhadap krisis,” tegasnya.

Soroti Krisis Pertanahan

Baca Juga : Taufan Pawe Sapa Pengrajin Pinisi: Pelestarian Budaya Maritim

Taufan secara khusus menyoroti persoalan pertanahan di wilayah terdampak. Ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Aceh Tamiang, kerusakan arsip pertanahan dilaporkan mencapai 100 persen.

Meski mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam proses pemulihan data, Taufan mengingatkan agar proses tersebut dilakukan secara ketat, terukur, dan berbasis verifikasi yang kuat.

“Jika data pertanahan tidak diverifikasi dan divalidasi dengan baik, potensi maladministrasi sangat besar dan bisa memicu sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga : Taufan Pawe : Harus Ada Uang Pensiun PPPK se-Indonesia

TKD Harus Diawasi Ketat

Kepada Kementerian Dalam Negeri, Taufan meminta pengawasan ekstra terhadap penggunaan dana transfer ke daerah, khususnya di wilayah yang sedang melakukan pemulihan pasca-bencana.

“Dana transfer ke daerah harus benar-benar digunakan untuk memulihkan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai anggaran ini bergeser ke alokasi yang tidak relevan,” katanya.

Baca Juga : KPPG Sulsel Rayakan HUT ke-23 Penuh Semangat!

Inflasi Mengkhawatirkan

Taufan juga menyoroti tingginya inflasi di sejumlah daerah terdampak bencana. Ia menyebut inflasi di Gunung Sitoli mencapai 10,84 persen, sementara inflasi di Aceh berada di angka 6,71 persen.

“Ini angka yang sangat mengkhawatirkan. Kemendagri harus melakukan penanganan luar biasa secara terintegrasi dengan kementerian terkait agar daya beli masyarakat bisa segera pulih,” ujarnya.

Perlindungan ASN di Wilayah Bencana
Di sektor kepegawaian, mantan Wali Kota Parepare dua periode ini menyampaikan tiga poin penting kepada Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN RI terkait kondisi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah terdampak bencana.

Kepada Kementerian PAN-RB, ia mendorong reformasi birokrasi yang adaptif terhadap kondisi bencana.

Kepada BKN, Taufan meminta adanya kebijakan afirmatif bagi ASN terdampak, mengingat sistem kepegawaian nasional dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi krisis multidimensi.

Sementara kepada LAN RI, ia meminta peran aktif sebagai arsitek pengembangan kapasitas ASN, khususnya dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik pasca-bencana.

“Negara harus hadir dengan sistem multidimensional yang siap pakai. Kita memerlukan kebijakan yang menjamin perlindungan karier dan kesejahteraan ASN di wilayah bencana,” pungkas Taufan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda