HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Umum PMI yang juga Wapres RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla, menekankan perlunya penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengkoordinasikan penanganan bencana di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan usai menerima Anugerah Dewan Pers 2025 kategori Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (10/12).
Baca Juga : Huabao Raih Predikat Bintang Tiga Top CSR Awards 2026
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla menjelaskan bahwa penanganan bencana selalu melalui tiga fase, yakni masa darurat, masa transisi, dan masa rekonstruksi. Menurutnya, koordinasi antarlembaga sangat diperlukan agar setiap fase dapat berjalan efektif.
“BNPB harus berfungsi lebih kuat. Badan itu dibentuk untuk mengkoordinasikan kerja sama daerah. Dalam situasi seperti sekarang, koordinasi menjadi kunci,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai penetapan status bencana nasional, JK menyebutkan bahwa langkah tersebut biasanya diambil jika pemerintah daerah tidak dapat berfungsi secara penuh. Ia mencontohkan peristiwa tsunami Aceh yang skala dampaknya sangat besar.
Baca Juga : Satu-Satunya di Sulsel, Sinjai Terima Penghargaan Kemendikdasmen
“Kalau status bencana nasional ditetapkan, seluruh penanganan diambil alih pusat. Namun saat ini pemerintah daerah masih dapat berfungsi. Walaupun skalanya luas, tidak sebesar tsunami Aceh yang hanya terpusat di Banda Aceh dan Meulaboh,” jelasnya.
Jusuf Kalla menambahkan bahwa beban penanganan bencana seringkali berat karena kerusakan infrastruktur yang masif. Oleh sebab itu, ia menilai penting bagi pemerintah memperkuat sistem dan koordinasi lintas sektor agar respons bencana dapat lebih cepat dan tepat.
Penghargaan yang diterima Jusuf Kalla diberikan atas dedikasinya dalam bidang kemanusiaan dan upaya perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga : Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan? Ini Agenda 40 Ormas Islam
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
