HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Kabupaten Jeneponto! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bakal mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Jeneponto, H. Reza Faisal Saleh. Ia menjelaskan bahwa saat ini tim dari Bidang Perbendaharaan BPKAD tengah menyelesaikan proses administrasi pencairan agar dana THR bisa segera diterima ASN.
“Alhamdulillah, prosesnya sudah masuk tahap akhir. Insyaa Allah, Senin depan THR sudah mulai dicairkan,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga : Kedisiplinan ASN Jeneponto Ditekankan dalam Upacara Senin Pagi
Dibayarkan Sesuai Regulasi
Pemberian THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan tahun 2025.
Aturan ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan percepatan penerbitan Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar teknis pencairan THR yang bersumber dari APBD.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Tekankan Keberlanjutan Fiskal dalam Pembahasan Gaji PPPK Paruh Waktu
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jeneponto telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, pembayaran THR diatur paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Kami pastikan mekanisme pembayaran sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya sudah berjalan, tinggal menunggu pencairan sesuai jadwal,” tambah Reza Faisal Saleh.
BPKAD: Bendahara Harus Standby!
Baca Juga : Rakor ATR/BPN, Bupati Jeneponto Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah dalam Penyelesaian Masalah Pertanahan
Sementara itu, Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih, memastikan pihaknya sudah mulai melakukan penyelarasan data melalui aplikasi Taspen. Jika tidak ada kendala, pencairan akan dimulai tepat waktu.
“Mulai hari ini (14/3/2025), kami sudah masuk tahap finalisasi. Kami juga mengimbau para bendahara perangkat daerah untuk standby agar proses pencairan berjalan lancar. Harapannya, semua ASN bisa menerima THR tanpa hambatan,” katanya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
