Logo Harian.news

THR ASN Jeneponto Cair Senin! Siap-Siap Cek Rekening

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 14 Maret 2025 18:43
Ilustrasi THR & Gaji ke-13  cair ||doc_smartid
Ilustrasi THR & Gaji ke-13 cair ||doc_smartid

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Kabupaten Jeneponto! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bakal mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Jeneponto, H. Reza Faisal Saleh. Ia menjelaskan bahwa saat ini tim dari Bidang Perbendaharaan BPKAD tengah menyelesaikan proses administrasi pencairan agar dana THR bisa segera diterima ASN.

Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD

“Alhamdulillah, prosesnya sudah masuk tahap akhir. Insyaa Allah, Senin depan THR sudah mulai dicairkan,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).

Dibayarkan Sesuai Regulasi

Pemberian THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan tahun 2025.

Baca Juga : Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Jeneponto Dorong Lingkungan Ramah Disabilitas

Aturan ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan percepatan penerbitan Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar teknis pencairan THR yang bersumber dari APBD.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jeneponto telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, pembayaran THR diatur paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Kami pastikan mekanisme pembayaran sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya sudah berjalan, tinggal menunggu pencairan sesuai jadwal,” tambah Reza Faisal Saleh.

Baca Juga : Dorong Kualitas SDM, Pemkab Jeneponto Resmi Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026

BPKAD: Bendahara Harus Standby!

Sementara itu, Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih, memastikan pihaknya sudah mulai melakukan penyelarasan data melalui aplikasi Taspen. Jika tidak ada kendala, pencairan akan dimulai tepat waktu.

“Mulai hari ini (14/3/2025), kami sudah masuk tahap finalisasi. Kami juga mengimbau para bendahara perangkat daerah untuk standby agar proses pencairan berjalan lancar. Harapannya, semua ASN bisa menerima THR tanpa hambatan,” katanya.

Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Halaman
Penulis : ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda