Logo Harian.news

Tindak Tegas, Dishub Makassar Gembok Hingga Kempeskan Kendaran yang Parkir Sembarang

Editor : Gita Selasa, 14 Mei 2024 21:28
Tindak Tegas, Dishub Makassar Gembok Hingga Kempeskan Kendaran yang Parkir Sembarang

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan operasi bagi ratusan kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan dan lokasi larangan parkir.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan operasi penertiban parkir di bahu jalan digelar di sejumlah titik mulai di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Gagak. Ruas jalan tersebut masuk dalam wilayah yang dilarang parkir di bahu jalan.

“Sudah hampir 200 kendaraan yang kami ditindak selama tiga pekan terakhir,” ujar Irwan, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga : Amankan Jalur Kunjungan Jokowi di Makassar: Dishub Turunkan 100 Personel

Irwan menjelaskan, ada beberapa tindakan tegas yang diambil petugas Dishub Makassar terhadap pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Tindakan tersebut sebagai peringatan dan efek jera bagi pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kendaraan roda dua yang melanggar akan diangkut sedangkan mobil akan dikempiskan ban atau digembok serta penindakan tilang,” imbuh Irwan.

Namun untuk tindakan tilang, lanjut Irwan, itu diberikan pada pengendara mobil yang sudah beberapa kali kedapatan memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Proses tilang diambil alih oleh pihak Satlantas Polrestabes Makassar.

Baca Juga : Dishub Makassar Utus 220 Personel Amankan Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-79 di Anjungan Pantai Losari

“Selain ban yang dikempiskan, ada juga kendaraan yang langsung diangkut . Ratusan motor telah kami angkut di Jalan Sudirman untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang menggunakan bahu jalan untuk parkir,” bebernya

Penertiban tersebut merupakan adalah upaya tindak lanjut dari Dishub Kota Makassar atas keluhan masyarakat terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan.

“Kami merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan yaitu sumber kemacetan yang terjadi biasanya disebabkan karena salah parkir,” ucap Irwan.

Baca Juga : Baru Sehari Giat 64, Dishub Makassar Gembok 17 Kendaraan Roda 4

Irwan mengaku penindakan ini dilakukannya sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan.

“Ini saya lakukan sekaligus mengedukasi masyarakat tidak menjadikan bahu jalan sebagai lahan parkir,” tutup Irwan.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Dishub Makassar Bakal Tindak Tegas Truk Tonase yang Tak Patuh Aturan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda