Logo Harian.news

Tingkatkan Layanan Nasabah, Asuransi Rama Pindah Kantor ke Jalan AP Pettarani Makassar

Editor : Redaksi II Rabu, 11 Februari 2026 19:40
Tingkatkan Layanan Nasabah, Asuransi Rama Pindah Kantor ke Jalan AP Pettarani Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Asuransi Rama resmi memindahkan kantor cabangnya di Makassar ke kawasan Jalan AP Pettarani. Sebelumnya, kantor berlokasi di Jalan Latimojong.

Relokasi ini dilakukan untuk menghadirkan ruang layanan yang lebih luas sekaligus meningkatkan kenyamanan nasabah.

Kepala Cabang Asuransi Rama Makassar, Astuti Mandasari, menjelaskan bahwa kantor baru dirancang untuk memperkuat kualitas layanan, terutama dalam proses pengajuan polis hingga klaim.

“Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan asuransi yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat,” ucapnya, Rabu (11/02/2025).

Asuransi Rama menyediakan perlindungan asuransi umum, mulai dari kendaraan bermotor hingga properti.

Untuk asuransi kendaraan, premi ditentukan berdasarkan jenis dan nilai kendaraan, dengan kisaran standar sekitar Rp4 juta per tahun yang dibayarkan satu kali.

Sementara itu, produk asuransi properti untuk perlindungan kebakaran memiliki premi yang relatif terjangkau, mulai dari ratusan ribu rupiah.

Astuti menyebut, tingkat klaim di wilayah Makassar tergolong rendah (loss ratio rendah), meskipun perusahaan tetap mewaspadai dampak bencana alam yang sempat terjadi di wilayah lain, seperti di Sumatra.

“Hal ini menjadi perhatian perusahaan dalam memperkuat manajemen risiko dan kesiapan layanan klaim,” jelasnya.

Kepala Divisi Klaim Asuransi Rama, Ferdian Syarif, menambahkan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan proses klaim agar semakin cepat dan transparan.

“Seluruh proses diupayakan berjalan maksimal demi meningkatkan kepuasan nasabah,” bebernya.

Untuk tahun ini, Asuransi Rama Makassar menargetkan pencapaian premi hingga Rp9 miliar, seiring ekspansi layanan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi umum.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda