Logo Harian.news

Tok! KPU Sulsel Akhirnya Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub di Pilkada 2024

Editor : Redaksi II Minggu, 22 September 2024 18:39
Tok! KPU Sulsel Akhirnya Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub di Pilkada 2024
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan dua pasang calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubenur Sulawesi Selatan dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro Makassar, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sulsel Hasbullah didampingi Anggota KPU Sulsel masing masing Tasrif, Upi Hastati, Romi Harminto, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, dan Marzuki Kadir.

Baca Juga : Mendikdasmen Mu’ti Resmikan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Sulsel, Perkuat Layanan Kesehatan Bagi Lansia

“Kita sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Alhamdulillah, berita acara semua sudah ditanda tangani oleh tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya,” tutur Hasbullah usai rapat pleno penetapan.

Bakal pasangan calon, hanya dua yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Pasangan calon tersebut masing-masing Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

“Kedua-duanya setelah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap, kemarin tanggal 15-18 masa tanggapan masyarakat nihil. Kemudian untuk klarifikasi dengan sendirinya tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil,” papar nya.

Baca Juga : Syawalan Muhammadiyah Sulsel Dimajukan 28 Maret, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dipastikan Hadir

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang penetapan paslon. Selanjutnya, pagi tadi pukul 09.00 Wita dilakukan rapat pleno tertutup.

Secara nasional jadwal penetapan paslon dilaksanakan serentak oleh KPU se Indonesia pada 22 September 2024.

“Selanjutnya surat keputusan berdasarkan rapat pleno sudah kami bacakan. Kami juga akan upload di halaman KPU sebagai penyampaian kepada publik terkait proses hasil penetapan yang kita lakukan hari ini, ” tutur mantan tenaga ahli DPR dan DPD RI itu.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Tegaskan Larangan  ASN Minta THR, Wajib Lapor Jika Terima Gratifikasi

Setelah penetapan paslon ini, kata dia, masih ada satu tahapan lanjutan yaitu . pencabutan nomor urut.

“Kami lakukan besok jam 9 pagi di Claro. Sekaligus kita rangkaikan kampanye damai pasca pencabutan nomor urut,” tutupnya.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : MDA Hadiri Undangan Satgas Percepatan Investasi, Bahas Dinamika Lingkar Tambang

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda