Logo Harian.news

Tragedi Kanjuruhan Malang

Tragedi Kanjuruhan Malang, Ledia Minta Usut Tuntas Kejadian

Editor : Redaksi Minggu, 02 Oktober 2022 20:14
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Twitter PKS
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Twitter PKS

HARIANEWS.COM – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi wafatnya ratusan penonton dan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Innalillahi wa inna ilaihi roojiuun, sampai sore WIB ini kita mendapat kabar bahwa jumlah korban meninggal masih terus bertambah. Semoga seluruh korban meninggal Allah terima dalam limpahan rahmatnya, korban terluka segera memperoleh kesembuhan dan keluarga korban dapat bersabar menghadapi musibah ini,” ucap Ledia yang tengah berada di Turki untuk memberikan dukungan bagi Tim Nasional Sepakbola Amputasi Indonesia yang tengah berlaga dalam Piala Dunia Sepakbola Amputasi 2022.

Selain menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan Ledia juga mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas tragedi memilukan ini dan memastikan bahwa setiap korban terluka maupun keluarga korban yang meninggal dunia mendapatkan pelayanan terbaik, dukungan pengobatan dan bantuan yang diperlukan termasuk santunan finansial.

Baca Juga : Puan Sahkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI: Gantikan Hasyim Asy’ari

Tak hanya itu Sekretaris Fraksi PKS ini juga mendesak pihak Kepolisian dan Kemenpora untuk segera berkoordinasi dalam mengusut tuntas tragedi ini serta memastikan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan ini mendapatkan sanksi.

Pengusutan ini tentu harus berlandaskan kejujuran, transparansi dan keadilan dan mencakup keseluruhan pihak. Baik dari pihak penyelenggara, penonton atau suporter yang melakukan tindakan anarkis, maupun pihak pengamanan dari aparat kepolisian.

“Terkait penyelenggara kegiatan, penonton dan suporter, kita sudah punya Undang-undang Undang-undang no 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan yang di dalamnya mencantumkan kewajiban bagi penyelenggara kejuaraan olahraga, hak dan kewajiban penonton, hak dan kewajiban suporter, serta sanksi pidana atas penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang tidak memenuhi syarat keamanan dan ketertiban umum sebagaimana tercantum dalam Pasal 103. Begitupula terkait dugaan kesalahan prosedur pengamanan oleh pihak aparat kepolisian harus diusut secara transparan,” ungkapnya melalui rilis yang diterima harianews.com.

Baca Juga : Ditetapkan Anggota DPR RI, Taufan Pawe Disebut Paling Matang dan Potensial

Untuk ke depannya Ledia meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera membuat perbaikan sistem penyelenggaraan kejuaraan olahraga, termasuk upaya antisipasi bentrok antar suporter maupun kepastian penegakan S.O.P pengamanan kegiatan keolahragaan yang benar sejak sebelum, saat hingga usai kegiatan berlangsung.

“Peristiwa Kanjuruhan ini adalah tragedi terburuk dalam sejarah perjalanan olahraga maupun persepakbolaan kita. Olahraga yang seharusnya menjadi ajang penunjang kesehatan, kebugaran dan hiburan justru berakhir pada kericuhan, kekerasan dan kematian. Naudzubillahi mindzalik. Hal seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi. Masyarakat harus dibina, disosialisasi dan diingatkan akan hak dan kewajiban mereka sebagai penonton maupun suporter, sementara pemerintah harus memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Ledia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda