MAKASSAR,HARIAN.NEWS – Perumda Parkir Makassar Raya menindaklanjuti aduan dari pihak Management Indomaret terhadap adanya oknum Jukir Liar yang melakukan aktifitas parkir tanpa dilengkapi legalitas resmi, tepatnya di Jalan Raya Pendidikan, Kecamatan Rappocini, Selasa, 20 Juni 2023.
Kasie Humas Perumda Parkir Asrul. B mengatakan, bahwa saat ini Perumda Parkir Makassar Raya membuka layanan Call Centre dan layanan medsos dalam merespon secara cepat dan bentuk aduan masyarakat.
Seperti adanya jukir liar, tarif yang tidak sesuai, jukir resmi yang tidak beretika dan yang lainnya.
Baca Juga : Perumda Pasar Siapkan Beragam Kegiatan Sambut HUT Kota Makassar
“Adapun call center yakni 085349543638
dan layanan WA, IG Humasperumdaparkir,” ungkapnya.
Setelah mendapat aduan, Perumda Parkir menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengatasi permasalahan tersebut secara qiuck respon.
“Alhamdulillah semua terlaksana dengan baik tanpa ada kendala,” jelasnya.
Baca Juga : Perumda Parkir Tertibkan Jukir Liar di SDN Sudirman
“Karena Perumda Parkir Makassar telah bekerjasama dengan Management Indomaret yang ada di Kota Makassar, lantaran mereka sudah masuk dalam Data Parkir Langganan Bulanan,” tambahnya. (**)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
