HARIAN.NEWS, SINJAI – Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai yang dibentuk oleh Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian di Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
Baca Juga : Kasi Intel Kejari Sinjai Bantah Anggapan Kasus Korupsi IPAL Lamban, Tegaskan Tim Bekerja hingga Subuh
Berdasarkan laporan tersebut, Timsus Polres Sinjai segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam perjudian kartu domino.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian,” kata Iptu Andi Rahmatullah.
Tujuh terduga pelaku yang diamankan antara lain berinisial BG (40), KR (47), RA (61), AN (61), RM (34), MR (46), dan AU (21).
Baca Juga : Intel Kajari Sinjai Bentuk Penggerak Literasi
Selain para pelaku, Timsus Polres Sinjai juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik lengkap dengan sarungnya, dua senjata tajam jenis taji, empat unit handphone, dua unit sepeda motor, enam belas set kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp. 2.492.000.
“Barang bukti yang kami sita mengindikasikan adanya unsur perjudian dan potensi ancaman keamanan. Selain itu, kami juga menemukan senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk tindakan berbahaya,” lanjut Iptu Andi Rahmatullah.
Baca Juga : Demi Judi Sabung Ayam, Anggota Dewan DKI Muhammad Idris Diduga Memeras Sejumlah Kepala Dinas
Ia menambahkan bahwa penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mencegah aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Ketujuh pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sinjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Baca Juga : Al-Fateh Galery, Destinasi Belanja Estetik Jelang Lebaran di Sinjai
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah ini dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami berharap masyarakat terus waspada dan melaporkan indikasi tindakan melanggar hukum,” tutup Iptu Andi Rahmatullah pada Rabu, 13 November 2024.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sinjai dalam memberantas kegiatan ilegal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi bukti nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga ketentraman di wilayah Sinjai.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
