HARIAN.NEWS, SINJAI – Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai yang dibentuk oleh Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian di Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pelecehan di Sekolah, Guru SMA 4 Aruhu Jalani Pemeriksaan
Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Timsus Polres Sinjai segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam perjudian kartu domino.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian,” kata Iptu Andi Rahmatullah.
Baca Juga : Praktisi Hukum Soroti Antrean BBM Subsidi di Sinjai, Dinilai Langgar Hak Warga
Tujuh terduga pelaku yang diamankan antara lain berinisial BG (40), KR (47), RA (61), AN (61), RM (34), MR (46), dan AU (21).
Selain para pelaku, Timsus Polres Sinjai juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik lengkap dengan sarungnya, dua senjata tajam jenis taji, empat unit handphone, dua unit sepeda motor, enam belas set kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp. 2.492.000.
Baca Juga : Klarifikasi Pengelola SPBU Lita Soal Video Viral Pengisian Solar Jerigen
“Barang bukti yang kami sita mengindikasikan adanya unsur perjudian dan potensi ancaman keamanan. Selain itu, kami juga menemukan senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk tindakan berbahaya,” lanjut Iptu Andi Rahmatullah.
Ia menambahkan bahwa penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mencegah aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Ketujuh pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Gerak Cepat Kadinkes Sinjai, Warga Tak Mampu Tetap Dapat Pengobatan Meski BPJS Bermasalah
Kasat Reskrim Polres Sinjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah ini dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami berharap masyarakat terus waspada dan melaporkan indikasi tindakan melanggar hukum,” tutup Iptu Andi Rahmatullah pada Rabu, 13 November 2024.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sinjai dalam memberantas kegiatan ilegal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi bukti nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga ketentraman di wilayah Sinjai.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

