HARIAN.NEWS, TAKALAR – Pada Rabu, 12 Februari 2025, Kerajaan Sanrobone mencatat sejarah baru dengan penobatan resmi PYM Zulkifli Yusuf Daeng Rani Karaeng Pangkaje’ne sebagai Karaeng Sanrobone ke-XXX.
Acara penobatan yang digelar dengan khidmat ini dipimpin oleh Ketua Dewan Adat Tinggi Kerajaan Sanrobone (DAT-KS), I Syamsuddin Karaeng Ra’ga, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk PYM La Tenri Sessu Daeng Mattawang selaku Pelaksana Tugas Raja Gowa.
Prosesi Penobatan yang Khidmat
Prosesi penobatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Penobatan oleh Ketua DAT-KS. Selanjutnya, PYM La Tenri Sessu Daeng Mattawang, didampingi oleh Camat Sanrobone Asraruddin Muis Karaeng Rukka yang mewakili PLT Bupati Takalar, secara resmi mengukuhkan PYM Zulkifli Yusuf Daeng Rani sebagai Karaeng Sanrobone ke-XXX.
Dalam momen sakral ini, PYM La Tenri Sessu Daeng Mattawang menyematkan pusaka, songkok, dan bendera kebesaran Kerajaan Sanrobone kepada Karaeng Sanrobone yang baru.
Pengukuhan Dewan Adat Tinggi Kerajaan Sanrobone
Setelah penobatan, PYM Zulkifli Yusuf Daeng Rani segera mengukuhkan 27 anggota Dewan Adat Tinggi Kerajaan Sanrobone (DAT-KS).
Komposisi DAT-KS terdiri dari 7 Gallarang, 3 perwakilan Trah Mokking, dan 17 perwakilan Trah Bate Anak Karaeng. Pengukuhan ini menandai dimulainya babak baru dalam kepemimpinan adat Kerajaan Sanrobone.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Baca Juga : Zulkifli Yusuf Karaeng Rani Resmi Jadi Karaeng Sanrobone ke-29
Camat Sanrobone, Asraruddin Muis Karaeng Rukka, yang mewakili PLT Bupati Takalar, memberikan apresiasi tinggi kepada DAT-KS atas suksesnya prosesi penobatan.
Ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa Benteng Sanrobone telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya dan aset pemerintah daerah.
Penetapan ini membuka peluang bagi DAT-KS dan Karaeng Sanrobone untuk mendapatkan anggaran guna pemeliharaan dan perbaikan rumah adat serta benteng tersebut.
Baca Juga : Dewan Hadat Tinggi Kerajaan Sanrobone Resmi Dibentuk untuk Pelestarian Adat
Baca berita lainnya Harian.news di Google News