Logo Harian.news

2 Camat dan 2 Kepala Dinas Dilaporkan ke Bawaslu Gowa Terkait Dugaan Kampanye

Editor : Redaksi II Kamis, 10 Oktober 2024 22:27
2 Camat dan 2 Kepala Dinas Dilaporkan ke Bawaslu Gowa Terkait Dugaan Kampanye

HARIAN.NEWS, GOWA – Tim pasangan calon Amir Uskara-Irmawaty Haeruddin (AuraMa) kembali melaporkan sejumlah pejabat pemerintahan di Gowa atas dugaan keterlibatan dalam kampanye politik.

Ketua Tim Hukum AuraMa, A. Abdul Hakim, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait dugaan tersebut.

Baca Juga : Putusan DKPP: Dalil Pengaduan Tak Terbukti!

“Hari ini, Rabu (9/10), kami melaporkan empat pejabat aktif di Gowa, yaitu dua kepala dinas dan dua camat, atas dugaan mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Mereka diduga melanggar PKPU No. 15 Tahun 2023,” ujar Abdul Hakim di Kantor Bawaslu Gowa.

Abdul Hakim menegaskan bahwa tindakan para pejabat tersebut mencederai prinsip demokrasi yang sehat.

“Laporan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawalan demokrasi di Pilkada, tetapi juga sebagai peringatan bagi pejabat dan ASN untuk tetap netral. Kami ingin melindungi mereka dari menjadi pelaku pelanggaran demokrasi,” ungkapnya.

Baca Juga : DKPP Sidang Bawaslu Gowa : Diduga Ada Kampanye di Tempat Ibadah

Ridwan Basri, anggota Tim Hukum AuraMa, memberikan rincian nama-nama pejabat yang dilaporkan.

“Kami melaporkan Syamhari Rasyid, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sofyan Daud, Kepala Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Andi Pangeran, Camat Pattallassang, serta Syahrial AP, Camat Pallangga,” jelas Ridwan.

Tim Hukum AuraMa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses aduan tersebut hingga tuntas.

Baca Juga : Gaungkan Pendidikan Berbasis Budaya, Aura: Aksara Lontara Kembali Dimasukan dalam MP Lokal

“Kami akan melakukan pengawalan berlapis untuk memastikan proses demokrasi yang sehat,” tambahnya.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda