Logo Harian.news

20 Pegawai Dimutasi ke Pemkot Makassar, Munafri Beri Pesan Tegas

Editor : Redaksi Kamis, 20 Maret 2025 20:25
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Serahkan SK Pengangkatan Jabatan Pelaksana Kepada Pegawai yang Dimutasi dari Luar Daerah, Foto: Dok Humas Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Serahkan SK Pengangkatan Jabatan Pelaksana Kepada Pegawai yang Dimutasi dari Luar Daerah, Foto: Dok Humas Pemkot Makassar.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang dimutasi dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Acara berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, pada Kamis (20/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan bahwa mutasi pegawai bukan sekadar pergantian lokasi kerja, tetapi juga sebuah amanah besar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418

Ia mengingatkan para pegawai yang baru bergabung untuk menunjukkan etos kerja tinggi dan profesionalisme.

“Saya berharap semua yang masuk ke Pemkot Makassar benar-benar memiliki semangat kerja yang tinggi. Jika ada yang masuk melalui cara-cara yang tidak benar, seperti praktik bayar-membayar, maka saya pastikan mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Pemerintah Kota Makassar bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi tempat untuk mengabdi,” tegasnya.

Munafri juga mengakui bahwa mutasi pegawai antar daerah bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk faktor keluarga, pendidikan, maupun kondisi politik pasca-Pilkada. Namun, ia menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), fokus utama harus tetap pada pelayanan publik.

Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Munafri mengingatkan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap pegawai:

“Jangan pernah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN di Pemkot Makassar harus bekerja dengan jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.

Dengan penyerahan SK ini, Munafri berharap para pegawai yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Makassar serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda