Logo Harian.news

Politisi PKB Muh Basir Dimandat Jadi Wakil Ketua DPRD Jeneponto

Editor : Redaksi II Selasa, 24 September 2024 14:44
Politisi PKB Muh Basir Dimandat Jadi Wakil Ketua DPRD Jeneponto 

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muh. Basir melakukan pengambilan sumpah atau janji sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto.

Pengambilan sumpah ini bertempat di ruang Pola Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Selasa (24/09/2024).

Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, yang bertindak sebagai pejabat pelantikan.

Baca Juga : Tok! 84 Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Hari ini

Prosesi ini berlangsung dengan khidmat, disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto yang hadir mewakili pemerintah daerah, Ketua DPRD, anggota DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Sekda Jeneponto H. Arifin Nur menyampaikan agar wakil ketua yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Sekaligus senantiasa berupaya meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Jeneponto yang lebih maju,” ungkapnya dalam sambutannya.

Baca Juga : Dewan Minta Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Konsekuensi Transformasi Digital

Muh Basir menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Jeneponto, Katanya

Acara pengambilan sumpah/janji ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dan Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.

PENULIS: ASWIN

Baca Juga : Pekan Depan Dewan Jadwalkan RDP dengan Ahli Waris Lahan SD Pajjaiang Makassar

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda