Logo Harian.news

4 Ranperda di Serahterimahkan Bupati ke DPRD Sinjai

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 21 Juni 2025 08:37
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Ketua DPRD Andi Jusman saat penyerahan empat Ranperda dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sinjai, Jumat malam (20/6/2025) ||irman@harian.news
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Ketua DPRD Andi Jusman saat penyerahan empat Ranperda dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sinjai, Jumat malam (20/6/2025) ||[email protected]

HARIAN.NEWS, SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian dan penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Jumat (20/6/2025) malam.

Penyampaian dan penyampaian empat Ranperda tersebut, baik dari Pemkab ke DPRD Sinjai begitu pun sebaliknya, menjadi momentum penting dalam penguatan regulasi daerah.

Dari pihak eksekutif, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyerahkan dua Ranperda penting, diantaranya Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sinjai 2025–2030 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perusda Tirta Sinjai Bersatu untuk memperkuat layanan air bersih berbasis badan usaha daerah.

Baca Juga : Komisi I DPRD Sinjai Dorong OPD Tingkatkan Layanan Publik

Tak kalah penting, DPRD Sinjai menyampaikan dua Ranperda inisiatif, tentang penyelenggaraan cadangan pangan pokok daerah sebagai respon antisipatif terhadap krisis pangan, dan Ranperda tentang perlindungan dan penyediaan hak penyandang disabilitas, sebagai tonggak inklusif Sinjai.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan urgensi lahirnya regulasi-regulasi baru yang selaras dengan dinamika tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, Perda bukan sekedar produk hukum, melainkan pijakan utama dalam mengatur kehidupan masyarakat dan menjawab kebutuhan riil di daerah.

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini meminta kepada aparat pemerintah terutama perangkat daerah terkait untuk aktif mengikuti pembahasan. Ia berharap bahwa Perda yang lahir nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan PT Semen Tonasa Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi DPRD Sinjai, dimana seluruh fraksi dengan tegas menyetujui empat ranperda untuk dibahas bersama Pemkab Sinjai.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, saat memimpin rapat paripurna istimewa DPRD menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menegaskan bahwa DPRD akan segera melakukan pembahasan mendalam secara kolektif.

Baca Juga : DPRD Sinjai Gelar Paripurna, Usulkan Program Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Andi Jusman menambahkan bahwa terhadap Ranperda tersebut, sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan. Termasuk diantaranya kajian akademis, konsultasi publik, koordinasi dengan lembaga terkait serta harmonisasi dan pembulatan konsepsi sehingga terhadap Ranperda ini telah memenuhi 3 unsur pembentukan perda, yaitu filosofis, yuridis dan sosiologis.

“Seluruh Ranperda ini akan kami kaji bersama, melalui proses yang sesuai tata tertib DPRD agar benar-benar matang sebelum ditetapkan,” katanya.

Rapat Paripurna Istimewa ini menandai langkah awal dalam pembentukan kebijakan kebijakan yang berdampak langsung pada pembangunan jangka menengah dan perlindungan kelompok rentan di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga : Penghargaan DPRD ke Polres Sinjai Dikritik Aktivis, Bentuk Pencitraan?

Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sinjai, diantaranya Forkopimda, Sekda Sinjai, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, serta tamu undangan lainnya.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda