Logo Harian.news

55 Dugaan Pelanggaran Terjadi Selama Masa Tenang Pilkada di Sulsel

Editor : Redaksi Jumat, 29 November 2024 12:08
55 Dugaan Pelanggaran Terjadi Selama Masa Tenang Pilkada di Sulsel

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sebanyak 55 dugaan pelanggaran dilaporkan selama masa tenang Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad menyatakan, pelanggaran tersebut tersebar di sejumlah daerah dan kini tengah ditangani.

Baca Juga : Saiful Jihad: Bawaslu Sulsel Ingin Kerja Pencegahan & Parmas Terukur

“Total laporan dan temuan selama masa tenang mencapai 55 kasus. Rinciannya, 51 laporan berasal dari masyarakat dan 4 merupakan temuan langsung Bawaslu,” ujar Saiful Jihad, Jumat (29/11/2024).

Politik Uang Mendominasi

Saiful mengungkapkan bahwa mayoritas kasus terkait politik uang. Salah satu temuan signifikan adalah penemuan uang dalam amplop di sebuah mobil di wilayah Luwu Timur, yang diduga digunakan untuk kepentingan politik uang.

Baca Juga : Aktivitas Pencegahan, Bawaslu Sulsel Sebut Melonjak 50 Persen Lebih

Kasus politik uang tersebar di berbagai daerah, seperti Soppeng, Enrekang, Wajo, Pinrang, Bulukumba, Sidrap, Bone, dan Gowa. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran kampanye di luar jadwal di Bantaeng, Pinrang, dan Bulukumba, serta beberapa kasus administrasi di Maros dan Parepare.

Kasus Lain

Bawaslu juga mencatat 6 kasus pidana yang terjadi di Soppeng, Parepare, dan Gowa. Sementara itu, terdapat 1 kasus etik yang dilaporkan di Enrekang.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa

“Kasus pidana juga ditemukan, seperti di Soppeng, Parepare, dan Gowa, dengan total 6 laporan. Selain itu, ada 1 kasus etik yang dilaporkan di Enrekang,” tambah Saiful.

Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk memproses semua laporan dan temuan sesuai hukum agar Pilkada berjalan jujur dan adil.

“Kami akan memastikan semua pelanggaran ini ditangani secara transparan,” tegas Saiful.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan PDPB Triwulan III 2026

Distribusi Kasus per Daerah:

Soppeng: 4 kasus

Enrekang: 8 kasus

Wajo: 2 kasus

Bantaeng: 1 kasus

Maros: 1 kasus

Pinrang: 3 kasus

Takalar: 1 kasus

Luwu Timur: 6 kasus (termasuk 3 temuan)

Bulukumba: 5 kasus

Luwu: 3 kasus

Parepare: 4 kasus

Sidrap: 1 kasus

Bone: 2 kasus

Gowa: 6 kasus

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda