HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan akan ada perubahan libur sekolah dalam rangka Idul Fitri atau lebaran tahun 2025 ini. Perubahan guna menyesuaikan kebijakan Kementerian Perhubungan yang menetapkan Work Form Anywhere (WFA) dimulai 24 Maret 2025.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan peraturan tentang WFA,” tutur Mu’ti dalam Taklimat Media Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, dikutip dari kumparan, Senin (3/3/2025).
“Ini juga sesuai dengan arahan dari Pak AHY supaya libur itu minimal H-7 sehingga terkait perkembangan dan dinamika itu. Kami sampaikan untuk belajar mandiri di lingkungan keluarga atau masyarakat,” tambah dia.
Baca Juga : Kapan Masuk Lagi? Ini Jadwal Sekolah dan Kerja Usai Libur Lebaran 2025!
Berikut perubahan jadwal libur Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri:
- 27 Februari – 5 Maret 2025: Belajar Mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- 6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
- 21-28 Maret hingga 2-8 April: Libur Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- 9 April: Kembali belajar di sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Mu’ti mengatakan, perubahan ini sudah disepakati dengan Kementerian Agama. Keputusan ini akan disampaikan dan berlaku secara resmi saat surat keputusan sudah ditandatangani.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
