Logo Harian.news

Akses TPA Ditutup, Masyarakat Botteng Ultimatum Pemkab Mamuju

Editor : Redaksi Minggu, 19 April 2026 14:16
Pemuda menutup akses TPA di Mamuju, Minggu (19/4). (Dok. HSN)
Pemuda menutup akses TPA di Mamuju, Minggu (19/4). (Dok. HSN)
APERSI

HARIAN.NEWS, MAMUJU – Aksi penutupan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Botteng dilakukan oleh pemuda bersama masyarakat setempat sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai belum menepati janji.

Penutupan jalan menuju TPA tersebut merupakan akumulasi kekecewaan warga terhadap pengelolaan sampah yang dianggap merugikan masyarakat sekitar tanpa adanya manfaat yang dijanjikan sebelumnya.

Baca Juga : Massa Petani Pasangkayu Kepung Astra Agro dan Kejagung, Teriakkan Isu Kriminalisasi dan Korupsi

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HIPMAB, Muh Ikram, menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Mamuju, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah di TPA Adi-Adi hingga seluruh persoalan diselesaikan.

“Kami meminta pemerintah tidak lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah sebelum semua masalah yang ada di lokasi ini dituntaskan,” tegas Ikram, kepada Harian.news, Minggu (19/4/2026).

Aksi ini melibatkan aktivis Botteng bersama warga yang selama ini merasa hanya menerima dampak negatif dari keberadaan TPA, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan.

Baca Juga : Mentan Amran Kuliah Umum di Unsulbar: Generasi Muda Penentu Masa Depan Pertanian Indonesia

Dalam keterangannya, Ikram menyebut bahwa masyarakat hanya menagih janji lama yang pernah disampaikan kepada generasi sebelumnya.

“Dulu orang tua kami dijanjikan manfaat. Namun hari ini yang kami rasakan justru dampak buruk lingkungan tercemar dan kesehatan terganggu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah yang diambil masyarakat memiliki dasar hukum, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan pengelolaan sampah yang baik.

Baca Juga : Miris, Warga Sakit di Mamuju Harus Ditandu Sejauh 40 km untuk Bisa ke Puskesmas

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah, yakni penyediaan fasilitas pengolahan sampah berbasis daur ulang serta pengadaan armada pengangkut sampah untuk wilayah mereka.

Menurut Ikram, masyarakat tidak menolak pembangunan ataupun pengelolaan sampah, namun menginginkan keadilan serta solusi nyata dari pemerintah.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami menolak jika hanya dijadikan tempat pembuangan tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Institute Nobel Teken Kerja Sama Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan Pemkab Mamuju

Hingga saat ini, akses menuju TPA masih ditutup. Warga menyatakan akan terus melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Mereka juga memperingatkan, jika pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan di TPA Adi-Adi, maka aksi yang lebih besar akan digelar.

“Jika tidak ada langkah konkret, kami pastikan DLHK dan Kantor Bupati Mamuju akan dipadati massa,” tutup Ikram.

(HSN)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda