HARIAN.NEWS, SINJAI – Kasus dugaan korupsi pengadaan fingerprint atau absensi elektronik (Ceklok) di Dinas Pendidikan Sinjai kembali menjadi sorotan.
Aktivis anti korupsi geram lantaran penanganannya dinilai mandek, meski penyelidikan sudah berjalan sejak tahun lalu.
Nama mantan Pj Bupati Sinjai, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Jefrianto Asapa, ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Baca Juga : Warga Sinjai Kecewa dengan Kinerja Polres Sinjai
Namun, hingga Maret 2025, belum ada satu pun tersangka yang resmi ditetapkan, padahal ratusan bendahara sekolah sudah diperiksa.
Musadaq, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam isu anti korupsi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar transparan dan tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini.
“Kami ingin melihat keseriusan APH dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan kasus ini dipetieskan hanya karena melibatkan nama besar. Jika ingin menjaga kepercayaan publik, polisi harus transparan!” tegas Musadaq, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga : Kasat Reskrim Sinjai di Ganti, Kasus Korupsi Ceklok Terabaikan?
Polres Sinjai Bungkam?
Upaya mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian pun tak membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, memilih bungkam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Sahabuddin, juga enggan berkomentar banyak dengan alasan belum mendapat informasi terbaru dari tim Reskrim.
Baca Juga : Sekda Sinjai Targetkan Nilai 100 di Verifikasi KKS
Baca berita lainnya Harian.news di Google News