Logo Harian.news

Alasan Belum Rampung, Gaji PPPK Tenaga Guru Makassar Tertunda hingga Juli

Editor : Rasdianah Kamis, 16 Mei 2024 10:33
Tenaga PPPK Makassar saat dikukuhkan di lapangan Karebosi Makassar, belum lama ini. Foto: HN/Sinta
Tenaga PPPK Makassar saat dikukuhkan di lapangan Karebosi Makassar, belum lama ini. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Berbeda dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga teknis dan kesehatan, formasi pendidik atau guru 2023, harus bersabar karena Pemerintah kota (Pemkot) Makassar mengabarkan baru akan mencairkan gaji pada Juli 2024 mendatang.

Staff Fungsional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Indra P Ingkiriwan mengatakan, gaji untuk tenaga guru masih dalam tahapan proses administrasi.

“Kalau yang guru itu sementara masih berproses datanya, jadi kemungkinan diupayakan bulan 7 sudah bisa dibayar,” ujarnya, saat ditemui di Balaikota Makassar, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga : Komitmen Pemkot Makassar, 20 Pengurus Masjid Umroh Gratis

Ia menjelaskan, pihaknya juga belum bisa membeberkan besar anggaran yang akan dicairkan untuk PPPK tenaga pendidik/guru. Menurut peraturan dari Kementerian Keuangan pihaknya harus mengirimkan data dan menyelesaikan administrasi untuk gaji.

Ia mencontohkan, jika ingin minta gaji untuk bulan depan, pihaknya harus mengirim data paling lambat setiap tanggal 14, jika melewati waktu yang ditentukan sudah dipastikan gaji tersebut ditunda.

“Kemarin kan untuk guru itu ada beberapa data para pengajar yang perlu disesuaikan, apalagi sempat tertunda pelantikannya, itu juga berpengaruh,” jelasnya.

Baca Juga : UMK Makassar 2025 Naik 6,5 Persen, Penetapan Menunggu UMP Sulsel

“Jadi memang harus lengkap semuanya. Harus kirimkan datanya, baru dia kirim uangnya baru kita bisa bayar gaji,” jelasnya.

Diketahui, setidaknya dua kali PPPK tenaga pendidik atau guru kota Makassar terpaksa melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan setelah idulfitri 1445 karena terkendala penyesuaian berkas peserta.

Setelah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, merencakan akan mengukuhkan PPPK tenaga pendidik di Tribun Lapangan Karebosi, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Predikat Kota Terinovatif di Ajang IGA 2024

Namun ditunda dengan alasan tidak bisa dilakukan karena agenda penerimaan SK dan pengambilan sumpah jabatan harus menyesuaikan waktu Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Akhirnya, pada Senin (29/4/2024) 1,852 dilantik menjadi PPPK formasi pendidik/guru 2023.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda