HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Berbeda dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga teknis dan kesehatan, formasi pendidik atau guru 2023, harus bersabar karena Pemerintah kota (Pemkot) Makassar mengabarkan baru akan mencairkan gaji pada Juli 2024 mendatang.
Staff Fungsional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Indra P Ingkiriwan mengatakan, gaji untuk tenaga guru masih dalam tahapan proses administrasi.
Baca Juga : 10 Ribu Muslimah Hadiri Pembukaan Salam Indonesia di Makassar
“Kalau yang guru itu sementara masih berproses datanya, jadi kemungkinan diupayakan bulan 7 sudah bisa dibayar,” ujarnya, saat ditemui di Balaikota Makassar, Kamis (16/5/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya juga belum bisa membeberkan besar anggaran yang akan dicairkan untuk PPPK tenaga pendidik/guru. Menurut peraturan dari Kementerian Keuangan pihaknya harus mengirimkan data dan menyelesaikan administrasi untuk gaji.
Ia mencontohkan, jika ingin minta gaji untuk bulan depan, pihaknya harus mengirim data paling lambat setiap tanggal 14, jika melewati waktu yang ditentukan sudah dipastikan gaji tersebut ditunda.
Baca Juga : RT di Rappokalling Sukses Pilah Sampah, Kini Jadi Inspirasi Dukung Program Pemkot Makassar
“Kemarin kan untuk guru itu ada beberapa data para pengajar yang perlu disesuaikan, apalagi sempat tertunda pelantikannya, itu juga berpengaruh,” jelasnya.
“Jadi memang harus lengkap semuanya. Harus kirimkan datanya, baru dia kirim uangnya baru kita bisa bayar gaji,” jelasnya.
Diketahui, setidaknya dua kali PPPK tenaga pendidik atau guru kota Makassar terpaksa melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan setelah idulfitri 1445 karena terkendala penyesuaian berkas peserta.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Lepas Ribuan Pelari dan Ikut Ramaikan Makassar SMAnSA Run 2026
Setelah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, merencakan akan mengukuhkan PPPK tenaga pendidik di Tribun Lapangan Karebosi, Kamis (25/4/2024).
Namun ditunda dengan alasan tidak bisa dilakukan karena agenda penerimaan SK dan pengambilan sumpah jabatan harus menyesuaikan waktu Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Akhirnya, pada Senin (29/4/2024) 1,852 dilantik menjadi PPPK formasi pendidik/guru 2023.
(NURSINTA)
Baca Juga : HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
