MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar merupakan rumah sakit terakreditasi paripurna atau predikat bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RI.
Artinya pelayanan kesehatan di rumah sakit ini sangatlah baik dirasakan masyarakat Makassar.
Baca Juga : Pererat Kepedulian Sosial, RSUD Daya Makassar Gelar Aksi Berbagi Takjil
Bagi masyarakat yang ingin melakukan Rawat Jalan Pasien Umum di RSUD Makassar berikut alurnya :

Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

