SINJAI, HARIAN NEWS – Politisi Partai Nasdem Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, S.T., kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sinjai periode 2024-2029. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 7/I/Tahun 2025 yang ditandatangani pada 5 Januari 2025.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Penjabat Bupati Sinjai melalui surat bernomor 100.1.4/01.01.3170/SET tertanggal 11 Desember 2024.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan di Makassar tersebut, Andi Jusman ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, didampingi Fachriandi Matoa, S.E. dan Sabir sebagai Wakil Ketua.
Baca Juga : Sah, Andi Jusman Dilantik sebagai Ketua DPRD Sinjai
Andi Jusman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Nasdem Sinjai, berhasil memperoleh kepercayaan masyarakat pada Pemilu Legislatif 2024.
Ia meraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang mencakup wilayah Sinjai Selatan dan Borong, dengan total 2.482 suara.
Pelantikan anggota DPRD Sinjai untuk masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada 20 November 2024 di ruang paripurna Gedung DPRD Sinjai, Kelurahan Allehanuae, Kecamatan Sinjai Utara. Sebanyak 30 anggota DPRD, termasuk Andi Jusman, resmi diambil sumpahnya dalam prosesi yang berlangsung khidmat.
Baca Juga : NasDem Batal Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Partai Nasdem sendiri sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan internal nomor 094-Kpts/DPW Nasdem-Sulsel/XI/2024. Surat tersebut berisi pengesahan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sinjai, yang kemudian disahkan melalui keputusan dari Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.
Dengan pengalaman politik dan dukungan elektoral yang kuat, Andi Jusman diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD Sinjai untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memperkuat peran legislatif dalam pembangunan daerah. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News