HARIAN.NEWS, GOWA – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama BPJS Ketenagakerjaan gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gedung Pink, Kabupaten Gowa, Jumat (02/01/2024).
Jaminan ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja, pekerja penerima upah maupun pekerja non penerima upah.
“Para pekerja merupakan pejuang bagi keluarganya, sehingga layak mendapatkan perlindungan. Negara memberikan jaminan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Aliyah Mustika Ilham selaku legislator DPR RI dari partai Demokrat.
Baca Juga : Baliho ‘Sahabat Kio’ Kini Hiasi Jalan Utama 18 KecamatanĀ di Gowa
Berbagai manfaat dapat diperoleh masyarakat, seperti jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, hingga beasiswa bagi anak-anak para pekerja.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cab Makassar, Sevy Renita Setyaningrum, yang memberikan pemaparan secara terperinci terkait manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hadir pula sebagai pemateri, Sarwanty Dwis, yang menyampaikan tentang manfaat Jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Appi Temui Aliyah Mustika, Sinyal Berpaket di Pilwalkot Makassar?
“Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah memiliki program jaminan sosial untuk pekerja, yakni program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK,” jelasnya.
Sarwanty Dwis, menjelaskan pentingnya keikutsertaan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia mengatakan, dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja.
Baca Juga : Rapat Paripurna, Puan Singgung No Viral No Justice
Selain itu, disertakan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara.
Dengan ikut sertanya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mencegah munculnya keluarga miskin.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News