Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Baca Juga : Napi Bayar Rp200 Ribu, Karutan Makassar Bantah Dugaan Bisnis Catering Berbayar
HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia melakukn inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (30/10/2026). Dimana Sidak itu sebagai pemenuhan hak warga binaan (WBP) dan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Sidak tersebut dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat sekaligus bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Meity meninjau langsung sejumlah fasilitas, mulai dari kamar hunian hingga dapur penyediaan makanan, untuk melihat kondisi pelayanan dan pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Peninjauan ini menjadi momentum penting bagi pengelola Rutan untuk membuka ruang evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, kebersihan lingkungan, serta penerapan standar yang berlaku dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Baca Juga : Rutan Makassar Beri Ruang untuk Napi Berkarya dan Mandiri Usai Bebas
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar Yohanes Dias Sanyoto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan Komisi XIII DPR RI. Ia menilai masukan dari masyarakat maupun lembaga pengawas merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
“Kami berterima kasih atas kunjungan Ibu Meity Rahmatia. Ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Setiap aduan masyarakat yang masuk akan kami respons dengan serius sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Ia menegaskan, jajaran Rutan berkomitmen menjadikan setiap masukan sebagai bahan pembenahan untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan hak dasar warga binaan, mulai dari penyediaan makanan yang layak hingga akses terhadap pembinaan kepribadian, kemandirian, dan pendidikan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pemasyarakatan tidak sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung proses pembinaan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Pengawasan internal juga menjadi perhatian, khususnya terkait tata tertib penggunaan fasilitas komunikasi dan pengendalian barang yang masuk ke lingkungan Rutan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Penerapan aturan secara konsisten diperlukan untuk menjaga keamanan, mencegah penyalahgunaan fasilitas, serta memastikan seluruh aktivitas berlangsung sesuai prosedur.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Di sisi lain, transparansi layanan kantin dan katering turut menjadi bagian dari evaluasi. Pengelolaannya perlu dilakukan secara jelas dan akuntabel agar tidak tumpang tindih dengan penyediaan makanan resmi yang menjadi tanggung jawab negara serta tetap memperhatikan kebutuhan warga binaan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Sinergi antara Komisi XIII DPR RI sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan Rutan Kelas I Makassar sebagai pelaksana pelayanan serta pembinaan diharapkan mampu mendorong perbaikan yang berkelanjutan.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan pemasyarakatan harus diukur melalui pelaksanaan standar yang berlaku, pemenuhan hak warga binaan, dan keterbukaan terhadap evaluasi.
Baca Juga : Diduga Pungli di Rutan Makassar, Napi Baru ‘Wajib’ Setor Rp13 Juta?
Baca Juga : Rutan Makassar Gandeng Kemenag dalam Penguatan Iman untuk Napi Beragama Kristen
Dengan komitmen pembenahan dan pengawasan yang berkesinambungan, Rutan Kelas I Makassar diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan serta menjalankan pembinaan warga binaan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
