Logo Harian.news

GPMJ Sorot Proyek Jaringan Irigasi BBWS Senilai Rp1,6 M di Jeneponto

Editor : Redaksi II Minggu, 25 Oktober 2026 13:43
Proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp1,6 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) dan dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. DOK HN
Proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp1,6 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) dan dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. DOK HN

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Baca Juga : Lontara Project PB-HPMT Siap Gelar Tri Dharma Perguruan Tinggi di Jeneponto 

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam.

 

Proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp1,6 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) dan dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dinilai lambat serta dikhawatirkan gagal mengantisipasi ancaman kekeringan ekstrem di wilayah tersebut.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Berdasarkan penelusuran, proyek strategis yang berlokasi di Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto mengalami keterlambatan dari target penyelesaian yang seharusnya rampung pada Juli lalu. Sumur bor dan fasilitas pendukung tersebut sedianya diproyeksikan untuk membantu para petani mendapatkan pasokan air bersih di tengah musim kemarau.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Baca Juga : Hadapi MT II 2026, Bupati Jeneponto Bahas Distribusi Air

Edi Subarga Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Jeneponto (GPMJ) menilai lambannya pengerjaan ini menunjukkan kurangnya keseriusan pihak balai terkait dalam menangani persoalan kekeringan yang kerap merugikan petani lokal.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

“Seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai pada bulan Juli, sehingga para petani dapat segera memanfaatkan air untuk lahan pertanian mereka. Kami menduga ada kelalaian dalam pelaksanaan proyek ini,” ujar perwakilan aliansi mahasiswa tersebut kepada Harian.news, Minggu (25/10/2026).

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Selain keterlambatan di Kelurahan Balang Beru, mahasiswa juga menyoroti transparansi proyek. Papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi diduga tidak sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga memunculkan indikasi kurangnya transparansi dari pihak pelaksana.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Persoalan ini kian melebar setelah terungkap bahwa pada tahun anggaran 2026, terdapat sembilan titik proyek serupa di Kabupaten Jeneponto yang belum dikerjakan. Tidak hanya itu, proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (Rehab JIAT) pada tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hingga Rp11 miliar juga dinilai tidak berfungsi secara maksimal oleh masyarakat setempat.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan pihak balai Bahtiar saat dikonfirmasi oleh GPMJ mengenai progres pekerjaan sumur bor di Balang Beru, menyatakan bahwa proyek tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

“Sementara on process pemasangan mesin, Dinda,” ujar Bahtiar singkat melalui pesan konfirmasi. Saat disinggung lebih jauh mengenai desakan percepatan, ia menambahkan, “Untuk di Balang Beru akan dimaksimalkan,”jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Jeneponto secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk segera turun tangan. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta memeriksa pihak balai terkait pelaksanaan proyek JIAT tahun anggaran 2025 dan 2026.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

“Kami juga menganggap bahwa ini tidak sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Bagaimana tidak, bahkan proyek tahun anggaran 2025 saja belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh penerima manfaat,” tegasnya.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Bahas Perencanaan Embung Pengendali Banjir

Baca Juga : Bupati Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Atensi Pengembangan Danau Mawang

 

Hingga berita ini diturunkan, Harian.news masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak balai besar wilayah sungai (BBWS) pompengan Jeneberang dalam hal ini Bahtiar yang disebut sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) belum menjawab klarifikasi guna mendapatkan keterangan yang berimbang mengenai mekanisme pengawasan dan realisasi anggaran proyek tersebut.

.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda