HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi menunjuk Nielma Palamba sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar menggantikan Irwan Adnan yang masa tugasnya telah berakhir.
Pengangkatan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Senin (21/4/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Langkah ini tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi juga penanda penting dalam sejarah birokrasi Makassar, di mana Nielma menjadi perempuan pertama yang menjabat posisi tertinggi dalam struktur ASN Kota Makassar.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
“Ibu Nilma ini ASN paling senior. Tidak ada lagi yang bisa menandingi dari sisi pengalaman dan pengabdian. Dan kebetulan, hari ini 21 April, jadi ini momen yang sangat pas,” ujar Munafri kepada awak media.
Penunjukan Nielma sebagai PLH Sekda dilakukan karena posisi tersebut tidak boleh mengalami kekosongan. Menurut Munafri, masa jabatan Irwan Adnan sebagai penjabat tidak bisa diperpanjang, sehingga diperlukan pengganti agar sistem administrasi dan koordinasi pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Ini bukan soal siapa lebih kuat atau hebat, tapi soal siapa yang paling siap dan layak. Jabatan Sekda itu strategis. Tidak boleh lowong. Karena banyak langkah administratif yang harus tetap bergerak,” jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ajak PT SMI Bangun Stadion dan Dorong Infrastruktur Strategis Kota
Nielma akan menjalankan tugas sebagai PLH hingga ada Sekda definitif. Meski bersifat sementara, kehadirannya di posisi ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan dan mendukung program prioritas Wali Kota.
“Statusnya PLH. Tapi bukan berarti sekadar simbol. Ini posisi kunci untuk memastikan birokrasi tetap solid. Dan saya percaya, Bu Nilma mampu menjalankan amanah itu dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Munafri.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : Pemkot Makassar Bagikan Tunjangan Khusus untuk Guru dan Tenaga Kesehatan di Pulau
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
