HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bisnis emas menjadi salah satu motor pertumbuhan utama PT Pegadaian sepanjang 2025. Hingga 31 Desember 2025, total transaksi dan kelolaan layanan Bank Emas Pegadaian mencapai 33,7 ton.
Capaian tersebut terdiri atas Tabungan Emas sebesar 17,1 ton, Deposito Emas 2,18 ton, Cicil Emas 10,3 ton, serta pertumbuhan layanan Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas.
Baca Juga : Dukung Fasilitas Ibadah, Pegadaian Bantu Pembangunan Masjid di Jeneponto
Secara keseluruhan, ekosistem emas Pegadaian sepanjang 2025 telah mencapai 136 ton, termasuk portofolio agunan emas pada produk gadai.
Pemimpin Wilayah Kanwil VI SulselBarRa Maluku Pratikno menilai peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berinvestasi emas serta mengoptimalkan aset secara bijak.
“Layanan Bank Emas dinilai memudahkan masyarakat merencanakan dan mengelola investasi emas baik secara fisik maupun digital,” ucapnya dikutip, Kamis (19/02/2025).
Baca Juga : Gelar Safari Ramadan, Pegadaian Kanwil VI SulselBarRa Maluku Santuni Anak Yatim
Optimisme Pegadaian semakin menguat menjelang satu tahun perjalanan layanan Bank Emas pada 26 Februari 2026, seiring terbitnya Fatwa DSN-MUI No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Fatwa ini menjadi pedoman strategis bagi pengembangan ekosistem emas syariah yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Saat ini, produk Pegadaian yang telah memenuhi ketentuan syariah meliputi Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.
Baca Juga : Gejolak Israel-AS dan Iran Dorong Harga Emas Berpotensi Tembus Rp4 Juta Per Gram
“Ke depan, Pegadaian menargetkan penguatan ekosistem emas melalui pengembangan layanan digital TRING!, guna menghadirkan kemudahan transaksi dan investasi emas kapan saja dan di mana saja,” pungkas Pratikno.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

