Logo Harian.news

Bappeda Kota Makassar Siapkan Pembahasan APBD 2025

Editor : Redaksi Selasa, 05 November 2024 22:04
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda. Foto: HN/Sinta
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda. Foto: HN/Sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan, Pemerintah Kota memulai pembahasan APBD Pokok 2025 bersama Badan Musyawarah DPRD.

Rencananya, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akan dimulai pada tanggal 6 atau 7 November.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Sesuaikan RKPD, APBD Perubahan Target Juni 2025

Zulkifli memberikan, APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp5,2 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD Pokok 2024 yang sebelumnya sebesar Rp5,73 triliun.

Penurunan nilai APBD ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran. Selain itu, penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga berpengaruh pada pendapatan daerah.

“Aturan baru ini, menyebabkan beberapa kewenangan yang sebelumnya dipegang oleh Pemkot Makassar kini diambil alih oleh pusat, sehingga turut mengoreksi pendapatan daerah,” jelasnya.

Baca Juga : Bappeda Corner, Supratman Sebut DPRD Tegah Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Sehingga, Bappeda berkomitmen untuk menyesuaikan belanja sesuai dengan potensi pendapatan daerah saat ini.

Selain itu, proses pembahasan APBD 2025 juga mencakup masukan dari hasil reses DPRD untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Pembahasan ini memungkinkan adanya perubahan sesuai diskusi dengan anggota DPRD baru untuk memastikan semua kebutuhan daerah dapat diakomodasi.” tutupnya.

Baca Juga : Bappeda Kota Makassar Gelar Lokakarya Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur Perkotaan

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda