HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Jokowi, bakal dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5) terkait ijazah palsu yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, dikutip harian.news dari laman kumparan, Selasa (20/5/2025).
Hingga kini, Djuhandhani menyebut Jokowi mengonfirmasi bakal hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga : Klaim Lihat Langsung Ijazah Jokowi di Solo, Budi Arie: Asli
“Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Baca Juga : Selamat Hari Santri Nasional 2025
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
