Logo Harian.news

BCA Dukung QRIS TAP, Transaksi Nontunai Kini Cukup Tempel Smartphone

Editor : Redaksi II Rabu, 09 April 2025 18:53
implementasi QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP. (Foto: BCA)
implementasi QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP. (Foto: BCA)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendukung penuh implementasi QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP, inovasi terbaru dari Bank Indonesia yang mengusung teknologi Near Field Communication (NFC).

Fitur ini memungkinkan nasabah menyelesaikan transaksi cukup dengan menempelkan smartphone ke mesin EDC, tanpa perlu memindai QR code secara manual.

Layanan QRIS TAP sudah dapat digunakan oleh nasabah myBCA dengan versi aplikasi minimal 2.2.0 melalui menu NFC Pay, khusus untuk perangkat Android yang dilengkapi fitur NFC.

Baca Juga : QRIS TAP Hadir di Makassar, Pembayaran Digital Kini Lebih Cepat dan Mudah

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebut QRIS TAP sebagai lompatan besar dalam digitalisasi sistem pembayaran.

“Transaksi yang lebih cepat, efisien, dan aman kini menjadi kenyataan. Kami percaya QRIS TAP akan mempercepat adopsi pembayaran nontunai dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” ujarnya, dikutip Rabu (09/04/2025).

Sejak resmi diperkenalkan pada 14 Maret 2025, QRIS TAP telah dapat digunakan di lebih dari 324 ribu merchant yang memakai EDC layar sentuh BCA, mulai dari pelaku UMKM, restoran, hingga pusat perbelanjaan.

Untuk merchant, transaksi QRIS TAP dilakukan dengan memilih menu ‘Kartu’ di mesin EDC, memasukkan nominal, lalu meminta pelanggan menempelkan perangkat ber-NFC. Sedangkan nasabah cukup membuka aplikasi myBCA, pilih NFC Pay, lalu mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran.

Selain kepraktisan, teknologi ini juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam menerima pembayaran digital secara efisien.

“BCA berkomitmen memperluas jangkauan QRIS TAP agar makin banyak masyarakat yang merasakan kemudahan bertransaksi. Kami optimistis fitur ini akan meningkatkan pengalaman bertransaksi bagi pengguna myBCA,” kata Jahja

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda