HARIAN.NEWS,MAKASSAR – Belajar di luar negeri kerap dipandang sebagai simbol prestise. Kampus-kampus seperti Harvard University, University of Oxford, atau The University of Tokyo sering ditempatkan sebagai puncak pencapaian akademik.
Namun, ada pertanyaan yang jarang diajukan, bagaimana pengalaman itu membentuk mentalitas seseorang ketika ia kembali ke tanah air? Apakah ia pulang sebagai pembelajar yang rendah hati dan kolaboratif, atau justru membawa cara pandang superior, merasa lebih pintar dan lebih layak?
Baca Juga : Lipstik Effect: Ketika Rakyat Disuruh Tenang Soal Dolar, Dapur Rumah Pilih Bertahan Cara Sendiri
Pendidikan semestinya tidak melahirkan mentalitas “merasa lebih rasional, lebih maju, dan lebih beradab dibanding bangsanya sendiri”. Cara pandang seperti ini berbahaya. Ia menciptakan jarak sosial, bukan solusi, membangun sekat, bukan jembatan. Ilmu yang diperoleh akhirnya berubah fungsi, dari alat pemberdayaan menjadi alat pembeda.
Belajar lintas negara seharusnya melatih kepekaan terhadap keberagaman perspektif, sistem, dan budaya. Ia mengajarkan bahwa tidak ada satu pendekatan yang selalu paling benar.
Setiap bangsa memiliki konteks sejarah, sosial, dan tantangannya sendiri. Indonesia, misalnya, menghadapi kompleksitas persoalan, dari dinamika politik hingga tata kelola yang kerap digerogoti praktik korupsi sistemik.
Baca Juga : Demokrasi atau Ego?
Namun pemahaman atas kompleksitas itu bukan untuk memojokkan atau merasa lebih bersih, melainkan untuk mencari jalan perbaikan dengan empati dan keberanian moral.
Di sinilah makna sejati pendidikan diuji. Bukan menyalin praktik luar secara mentah-mentah, apalagi memaksakannya dengan nada merendahkan. Melainkan kemampuan menyaring, mengadaptasi, dan menyesuaikan konteks gagasan agar relevan dengan kebutuhan masyarakat sendiri. Tanpa sensitivitas lokal hanya akan melahirkan kebijakan yang terasa asing di tanahnya sendiri.
Yang perlu dibangun adalah mentalitas kolaborator, bukan dominator. Dunia hari ini saling terhubung dan dialog lintas budaya adalah aset besar.
Baca Juga : Efek Hukum dan Politik Terlalu Mesra
Namun aset itu baru bermakna ketika diarahkan pada kontribusi nyata, memperbaiki sistem pendidikan, memperkuat tata kelola, mendorong inovasi yang inklusif, serta memberdayakan masyarakat hingga ke akar rumput.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
