HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengamat Ekonomi Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Dr Lukman Setiawan, menilai kebijakan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) Tabung 3 Kilogram (Kg) bertepatan dengan momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang,
“Dari perspektif momentumnya terkoneksi, pemilihan,” singkat Lukman sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga : Imbauan Bahlil Lahadalia Soal Hemat LPG Diguyur Kritikan
Menurutnya pembelian Gas LPG Tabung 3 Kg bukan aturan Baru, dari beberapa surat edaran dan keputusan menteri ESDM dan Nota Kesepahaman Mentri Keuangan yang pelaksanaannya pada sudah ada sejak Minggu (1/1/2023) hingga Minggu (31/12/2023).
“Dalam Rangka tepat sasaran dari pemakaian gas elpiji 3 Kg yg bersubsidi yang peruntukannya kepada masyarakat kecil, usaha mikro atau yg setinhktanya dalam setiap pembelian Haris menggunakan e-KTP,” ujarnya.
Sehingga yang menjadi permasalahan adalah momentumnya muncul dan mencuat lagi pada situasi menjelang Pemilihan Presiden (pilpres) dan Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Baca Juga : Solar Aman! Indonesia Stop Impor, Tapi Bensin dan LPG Masih Andalkan Luar
“Dimnaa Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau identitas Masyarakat dalam rangka menggunakan hak pilihnya,” kata dia.
Lukman melanjutkan, e-KTP sangat esensial dalam penyalahgunaan. Jadi pada prinsipnya perlu adanya kehati-hatian masyarakat terkait indentitas yang dimiliki (KTP).
“Bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk penggunaan terkait dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Calon Legislatif yang nantinya pada saat hari H 14 Februari 2024,” tutupnya.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Keamanan Distribusi Energi Selama Ramadan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
