Logo Harian.news

Bertugas per Hari ini, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis Tekankan Netralitas ASN

Editor : Rasdianah Rabu, 25 September 2024 08:21
Pj Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis. Foto: HN/Sinta
Pj Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh resmi mengukuhkan Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis sebagai Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, bersama tiga Pjs, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Selasa (24/9/2024) kemarin

Setelah dikukuhkan, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis berencana langsung mengumpulkan pejabat Aparatur Sipil Negera (ASN) Kota Makassar.

“Saya akan menyatukan seluruh ASN setidaknya untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pemkot Makassar memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana kentutan dan perundangan-undangan (terkait netralitas ASN) yang ada,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025

Arwin Azis menegaskan, ASN Pemkot Makassar harus tegak lurus dalam proses demokrasi baik dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar atau pun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel yang akan datang.

“Jadi saya tegaskan, jangan sekali-kali melanggar ketentuan yang ada karena Saya diamanatkan untuk tegak lurus, agar proses demokrasi berjalan seadil adilnya dan berjalan dengan kualitas yang lebih baik dari pemilihan-pemilihan sebelumnya,” tegasnya.

Selain itu, selama dirinya menjawab sebagai Pjs, Ia bakal memastikan Pemkot Makassar hadir dan mengawal setiap proses Pilkada.

Baca Juga : Alokasi 2,5 Persen Gaji ASN Gowa Bukti Kongkret Membumikan Kedamaian

“Jadi saya pastikan pemerintah kota Makassar hadir, memfasilitasi semua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota,”

Terkait Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, dirinya tidak akan menempati, menurutnya Ia hanya seorang Pjs dengan masa bakti singkat.

Sehingga Rujab hanya akan difungsikan sebagai kepentingan Pemerintah Kota Makassar saja.

Baca Juga : Hanya 94 dari 13 Ribu—Apa Istimewanya CPNS Kemenekraf

“Ini pejabat sementara saya kita cukup di rumah saja, tidak menempati Rujab sama sekali dan hanya menempati untuk kepentingan menerima tamu dan sebagainya,” tutupnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda