Logo Harian.news

Bimntek APBD 2024, Pj Bupati Jeneponto Harap SIPD RI Jadi Solusi Pengelolaan Keuangan Daerah

Editor : Rasdianah Selasa, 30 Januari 2024 22:36
 PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Saat menghadiri dan Menutup kegiatan Bimtek Yang digelar Oleh BPKAD. Foto: dok Humas Kominfo Jeneponto
PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Saat menghadiri dan Menutup kegiatan Bimtek Yang digelar Oleh BPKAD. Foto: dok Humas Kominfo Jeneponto
APERSI

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) R.I. di Vasaka Hotel Makassar selama 3 hari mulai Minggu 28 Januari hingga Selasa, 30 Januari 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas penyelenggaraan Bimtek APBD tersebut, yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan.

Baca Juga : Polemik SPAM Sinjai, Mr X Singgung Calon Tersangka dan Peran Elite Daerah

“SIPD R.I diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas sistem perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).

Junaedi berharap tidak ada lagi program kegiatan yang fungsinya tidak tepat sasaran ke masyarakat, termasuk penatausahaan yang lebih efisien dan akuntabel.

Ia juga menjelaskan sistem perencanaan yang setiap saat terus mengalami dinamika dan perubahan sebagai bagian dari paradigma pemerintahan.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

“Kita juga ingin kaji data kemiskinan, karena fakta di lapangan, rata-rata masyarakat Jeneponto memiliki kualitas hidup yang baik. Kita fokus pula pada penanganan stunting dan peningkatan IPM,” jelasnya.

Junaedi juga menyampaikan pesan untuk mencegah fraud atau pun ketekoran kas dalam mengelola keuangan.

“Kita semua berharap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini penting, sebagai tahun terakhir dari periode 2018-2023, sehingga kinerja paripurna pada periode ini dapat diraih bersama,” pungkasnya sekaligus menutup kegiatan.

Baca Juga : Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Perubahan KUA-PPAS 2025

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 84 peserta yang merupakan Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD di lingkungan Pemkab Jeneponto, ditambah dari unsur tenaga teknis selaku help desk SIPD R.I.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ASWIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda