BOGOR, HARIAN.NEWS – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022. Prestasi kali ini adalah kesepuluh kalinya BNPT RI meraih WTP secara berturut-turut. Hal ini juga menjadi kado istimewa bagi jajaran BNPT dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun BNPT ke-13.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adi Suryadnyana kepada Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel, di Aula Indonesia Harmoni, Kantor BNPT Sentul, Kab. Bogor, Senin, 31 Juli 2023.
Hadir juga dalam penyerahan LHP tersebut, Auditor Utama BPK, Akhsanul Khaq beserta seluruh Tim Pemeriksa.
Baca Juga : Mentan Amran dan Gubernur Jabar Sepakat Lindungi Lahan Pertanian
Opini WTP yang diberikan oleh BPK ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dengan mempertimbangkan empat hal. Pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, yakni kecukupan pengungkapan. Ketiga adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Serta keempat, efektivitas sistem pengendalian internal.
Pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanat dari Undang-undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. UU ini mengamanatkan bahwa rencana kerja dan anggaran pemerintah disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai.
Nyoman Adi memaparkan strategi percepatan tindak lanjut rekomendasi. Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam rangkaian proses pelaksanaan pemeriksaan.
Baca Juga : Hampir Pasti, Anies Dipaketkan Ono di Pilkada Jabar
BPK memantau secara periodik tindak lanjut hasil pemeriksaan dan menyampaikan hasil pemantauannya kepada lembaga dan pihak yang bertanggung jawab. Menurut Nyoman Adi, tujuan pemantauan tindak lanjut ini adalah meningkatkan efektivitas pelaporan hasil pemeriksaan.
“Serta membantu kementerian/ lembaga dalam memperbaiki tata kelola,” ungkap Nyoman.
Untuk strategi percepatan pelaksanaan tindak lanjut tahun 2023, diharapkan adanya komunikasi aktif dan efektif antara BNPT sebagai entitas yang diperiksa dengan pihak BPK, baik level bawah hingga pimpinan.
Komunikasi yang terjalin itu bisa terkait mekanisme tindak lanjut, kendala, dan solusi penyelesaian. Nyoman Adi menegaskan, pimpinan instansi yang diperiksa berperan aktif dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti sampai selesai.
Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, jajarannya tidak lantas berpuas diri dengan prestasi yang diraih.
“Kami menyadari betapa pentingnya opini WTP dari BPK ini yang mengindikasikan bahwa tata kelola keuangan negara di BNPT telah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta bertanggung jawab,” ujar Kepala BNPT RI.
“Tentunya ini merupakan bekal berharga bagi BNPT untuk terus melakukan perbaikan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBN sebagaimana rekomendasi yang ada di dalam LHP. Terima kasih kami ucapkan kepada pihak BPK RI, serta seluruh jajaran BNPT atas kerja keras dan upayanya untuk meraih opini WTP kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” pungkasnya. (Muis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
