Logo Harian.news

BPBD Makassar Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana 4 Kecamatan

Editor : Gita Senin, 25 Juli 2022 18:26
BPBD Makassar gelar pelatihan mitigasi, Senin (25/7).
BPBD Makassar gelar pelatihan mitigasi, Senin (25/7).

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menggelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana bagi masyarakat yang ada di Lorong Wisata di 4 (empat) kecamatan di Kota Makassar.

“Pelatihan ini melibatkan masyarakat yang ada di lorong wisata dengan melatih keterampilan dan pengetahuan masyarakat sehingga bisa tanggap terhadap bencana,” ungkap Ahmad Ismunandar selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Makassar.

Kegiatan nantinya diikuti oleh dewan lorong sebanyak 350 orang yang tersebar di empat kecamatan yaitu Biringkanaya, Tamalanrea, Panakukang dan Manggala.

Baca Juga : Makassar Tetapkan Status Bencana Alam Akibat Banjir dan Angin Kencang

“Untuk kegiatan hari pertama di kecamatan Biringkanaya, hari kedua di Tamalanrea, selanjutnya di Panakukang dan terakhir di Manggala,” katanya.

Dia berharap, melalui kegiatan ini masyarakat bisa tangguh dalam menghadapi dan menanggulangi jika terjadi bencana di lorong.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan salah satu program strategis Pemkot Makassar adalah Program Lorong Wisata sebagai daya tarik baru sektor pariwisata sekaligus sektor ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di lorong.

Baca Juga : Update Banjir Makassar, BPBD Catat 2.164 Jiwa Terdampak

“Penekanan program lorong wisata adalah peran aktif masyarakat. Artinya masyarakat dilibatkan dalam program ini terutama dalam hal peningkatan ekonomi, utamanya bagi usaha UMKM nantinya,” ungkap Hendra saat membuka acara di kantor Camat Biringkanaya, Senin (25/07).

Selain itu, menurut Hendra masyarakat yang ada di lorong perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi bencana.

“Bencana kebakaran atau banjir sering terjadi di Kota Makassar, sehingga perlu kesiapan masyarakat khususnya yang tinggal di lorong untuk bisa mengantisipasi terjadinya bencana,” katanya.

Baca Juga : Imbas Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Makassar Rusak dan Pohon Tumbang

Lanjut dia, UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, pencegahan terhadap bencana adalah mendorong koordinasi dan kerjasama antar semua pihak.

“Paradigma baru penanggulangan bencana adalah pengurangan risiko bencana secara responsive, preventif dan kolaboratif. Jadi keterlibatan masyarakat juga perlu dalam pengurangan risiko bencana sehingga masyarakat khususnya yang tinggal di lorong bisa tangguh dalam menghadapi bencana,” bebernya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Penulis : Hasan

Follow Social Media Kami

KomentarAnda