Logo Harian.news

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Wajo Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Editor : Redaksi II Rabu, 28 Oktober 2026 16:34
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Wajo. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Wajo. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – BPJS Ketenagakerjaan mendorong Pemerintah Kabupaten Wajo memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rahmad, bersama Bupati Wajo, H. Andi Rosman, di Rumah Jabatan Bupati Wajo, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Suci mengapresiasi komitmen Pemkab Wajo dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan tersebut mengantarkan Pemkab Wajo meraih Juara III Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan atas nama Gubernur Sulawesi Selatan.

Suci mengatakan, penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas peran pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada penghargaan, melainkan menjadi momentum untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Wajo.

“Penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Wajo merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja. Kami berharap capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Wajo yang mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Suci.

Menurut dia, perluasan perlindungan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menjangkau pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta, khususnya pekerja mandiri, sektor informal, dan kelompok rentan.

Suci menjelaskan, pekerja menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi keberlangsungan penghasilan serta kesejahteraan keluarga. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting untuk memberikan manfaat ketika peserta mengalami risiko yang dijamin dalam program.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada peserta dan keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperluas jangkauan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penguatan koordinasi dengan Pemkab Wajo melalui edukasi kepada masyarakat, optimalisasi dukungan pemerintah daerah, serta peningkatan kesadaran pemberi kerja mengenai pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri maupun di sektor informal. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis upaya perluasan kepesertaan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” kata Suci.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi langkah untuk menyelaraskan strategi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Wajo dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Suci berharap sinergi kedua pihak dapat diwujudkan melalui langkah konkret agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Wajo memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas perlindungan sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan keluarga memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda