HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Aksi unjuk rasa Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) di Jeneponto menjadi penanda serius adanya ketimpangan antara kebijakan publik dan realitas kehidupan masyarakat miskin.
Nonaktifnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi puluhan ribu warga tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan administratif, melainkan sebagai problem mendasar dalam tata kelola jaminan sosial yang belum sepenuhnya berkeadilan.
Penerapan sistem desil sejatinya dimaksudkan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pendekatan berbasis data.
Baca Juga : Efek Hukum dan Politik Terlalu Mesra
Namun, ketika sistem tersebut diterapkan tanpa verifikasi lapangan yang memadai dan partisipatif, ia justru berpotensi menyingkirkan kelompok rentan dari hak dasar mereka.
Inilah yang dalam kajian kebijakan publik dikenal sebagai exclusion error, kesalahan sistemik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat miskin.
Realitas sosial di Jeneponto menunjukkan bahwa kemiskinan tidak selalu dapat direduksi menjadi angka statistik. Banyak warga menggantungkan hidup pada sektor informal dengan pendapatan tidak menentu, sehingga rentan mengalami perubahan status sosial-ekonomi.
Baca Juga : Di Tangan Intelektual, Disinformasi, Fitnah dan Kebencian Menjadi Ancaman Nyata
Sistem desil yang bersifat administratif dan statis kerap gagal membaca kerentanan tersebut, dan pada akhirnya memutus akses layanan kesehatan bagi mereka yang sejatinya masih membutuhkan perlindungan negara.
Dari sudut pandang masyarakat sipil, nonaktifnya KIS melahirkan rasa takut dan ketidakpastian. Ketika warga miskin takut sakit dan takut berobat karena jaminan kesehatan terputus, maka negara sedang menghadirkan kerentanan baru.
Padahal, hak atas kesehatan merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh kekeliruan data.
Baca Juga : Ujian Moral Politik Lokal di Sinjai
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
