HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Aksi unjuk rasa Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) di Jeneponto menjadi penanda serius adanya ketimpangan antara kebijakan publik dan realitas kehidupan masyarakat miskin.
Nonaktifnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi puluhan ribu warga tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan administratif, melainkan sebagai problem mendasar dalam tata kelola jaminan sosial yang belum sepenuhnya berkeadilan.
Baca Juga : Tenaga KDMP dan KNMP untuk Mencetak Kader Pembangunan Bukan Korban Kelalaian
Penerapan sistem desil sejatinya dimaksudkan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pendekatan berbasis data.
Namun, ketika sistem tersebut diterapkan tanpa verifikasi lapangan yang memadai dan partisipatif, ia justru berpotensi menyingkirkan kelompok rentan dari hak dasar mereka.
Inilah yang dalam kajian kebijakan publik dikenal sebagai exclusion error, kesalahan sistemik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat miskin.
Baca Juga : Pers Bermartabat Ketika Memilih Tidak Mengadili
Realitas sosial di Jeneponto menunjukkan bahwa kemiskinan tidak selalu dapat direduksi menjadi angka statistik. Banyak warga menggantungkan hidup pada sektor informal dengan pendapatan tidak menentu, sehingga rentan mengalami perubahan status sosial-ekonomi.
Sistem desil yang bersifat administratif dan statis kerap gagal membaca kerentanan tersebut, dan pada akhirnya memutus akses layanan kesehatan bagi mereka yang sejatinya masih membutuhkan perlindungan negara.
Dari sudut pandang masyarakat sipil, nonaktifnya KIS melahirkan rasa takut dan ketidakpastian. Ketika warga miskin takut sakit dan takut berobat karena jaminan kesehatan terputus, maka negara sedang menghadirkan kerentanan baru.
Baca Juga : 1-10 Muharram: Saatnya Memulai Hijrah dari Hal yang Paling Dekat
Padahal, hak atas kesehatan merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh kekeliruan data.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
