HARIAN.NEWS ,GOWA – Konflik pertanahan, masalah ini dipastikan masih akan terus mewarnai kinerja Badan Pertanahan Nasional ( BPN) khususnya di Kabupaten Gowa.
Alif Raja, Kepala Kantor ( Kakan) BPN Gowa mengungkapkan jamaknya persoalan tanah di Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Sengketa Lahan Tambora, Kuasa Hukum Paparkan Perkembangan Perkara Perdata dan Pidana
” Konflik lahan antara PTPN versus warga di Kabupaten Gowa masih menjadi tantangan bagi BPN ke depan,” ungkap Alif Raja saat melantik puluhan petugas PTSL di kantor Bupati Gowa.
Dari beberapa kejadian yang sering muncul di tengah masyarakat Gowa, terdapat beberapa kecamatan masih menjadi wilayah yang rentan akan konflik tanah ini.
Kecamatan Pattallassang, Parangloe, Manuju, Bontomarannu merupakan wilayah yang sering mengalami gejolak akan masalah ini.
Baca Juga : Heboh Sengketa Lahan Jusuf Kalla dengan PT GMTD
Selain konflik dengan PTPN, khusus untuk wilayah Kecamatan Pattallassang Parangloe dan Manuju, konflik tanah antara warga dengan pihak PT.Inhutani masih mewarnai kehidupan warganya.
Syaripudin Nagga, warga Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe membenarkan akan adanya konflik itu.
” Selain ratusan KK warga Parangloe di beberapa desa berkonflik dengan pihak PTPN, lahan warga yang telah didiami selama puluhan tahun juga di klaim oleh PT Inhutani,” urai Syaripudin Nagga.
Baca Juga : Sertifikasi Lahan Kian Marak, Area Situs Danau Mawang Kian Tergerus
Hal yang sama juga terjadi pada warga Kecamatan Manuju. Pihak PTPN serta pihak kehutanan juga menjadi konflik yang belum tuntas. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
