HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian RI (Polri) di bawah kementerian.
Ia menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan institusi kepolisian, mengganggu stabilitas negara, sekaligus mereduksi posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Sigit berbicara lugas dan terbuka, menekankan bahwa isu tersebut bukan sekadar perdebatan konseptual, melainkan menyangkut prinsip dasar tata kelola negara.
Menurut Sigit, konfigurasi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan format paling ideal dan konstitusional. Dengan struktur tersebut, Polri dapat menjalankan fungsi sebagai alat negara secara optimal, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga perlindungan dan pelayanan kepada publik.
“Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, maka akan muncul potensi tumpang tindih kewenangan dan dualisme kepemimpinan. Ini yang saya khawatirkan karena bisa melahirkan ‘matahari kembar’ di tubuh Polri,” ujarnya.
Kapolri mengungkapkan bahwa wacana tersebut bahkan pernah disampaikan secara langsung kepadanya. Ia menyebut, terdapat tawaran agar dirinya menduduki posisi Menteri Kepolisian jika struktur kelembagaan itu direalisasikan. Namun, tanpa ragu, tawaran tersebut langsung ia tolak.
Sigit menegaskan, dirinya tidak ingin jabatan menjadi alasan untuk mengorbankan marwah dan kekuatan institusi kepolisian. Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian justru akan memperlemah peran strategis negara dalam merespons ancaman keamanan dan menjaga ketertiban nasional.
Pada titik inilah, Sigit melontarkan pernyataan yang menjadi sorotan utama rapat kerja tersebut. Dengan nada tegas, ia menekankan bahwa prinsip kelembagaan jauh lebih penting daripada kedudukan pribadi.
“Saya tidak pernah mengejar jabatan. Kalau Polri harus ditempatkan di bawah kementerian, lebih baik saya mundur. Bahkan, lebih baik saya jadi petani,” tegas Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Pernyataan tersebut sontak memancing perhatian dan beragam respons dari para legislator yang hadir. Bagi Sigit, sikap itu merupakan cerminan komitmen bahwa Polri harus tetap kuat, independen, dan tidak berada dalam struktur yang berpotensi melemahkan fungsi penegakan hukum.
Lebih jauh, Kapolri menilai pelemahan Polri secara struktural tidak hanya berdampak pada institusi semata, tetapi juga akan berimbas langsung pada kekuatan negara. Ia mengingatkan bahwa struktur komando yang tidak jelas dapat menghambat kecepatan dan ketepatan respons negara dalam menghadapi konflik sosial, kejahatan terorganisir, hingga ancaman keamanan lainnya.
“Ini bukan soal siapa menjabat apa. Ini soal bagaimana negara hadir dan bekerja secara efektif,” pungkasnya.
Sikap tegas Kapolri tersebut diperkirakan akan memicu diskursus luas di ruang publik dan parlemen, terutama di tengah kembali mengemukanya wacana reformasi kelembagaan sektor keamanan. Pernyataan “lebih baik jadi petani” dinilai banyak pihak sebagai simbol penolakan terhadap politisasi struktur Polri sekaligus penegasan bahwa jabatan bukan segalanya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
