Logo Harian.news

Polemik SPAM Sinjai, Mr X Singgung Calon Tersangka dan Peran Elite Daerah

Editor : Andi Awal Tjoheng Minggu, 25 Januari 2026 10:09
Polemik proyek SPAM Sinjai menghangat, MR X mengungkapkan calon tersangka dan peran elit daerah ||ilustrasi_freepik
Polemik proyek SPAM Sinjai menghangat, MR X mengungkapkan calon tersangka dan peran elit daerah ||ilustrasi_freepik

HARIAN.NEWS,SINJAI – Polemik dugaan penyimpangan proyek SPAM Perkotaan jaringan pipa dalam Kota Sinjai yang bersumber dari APBD kembali menghangat.

Seorang sumber yang juga dijadikan saksi dalam kasus tersebut dan meminta namanya di inisialkan sebagai Mr X, mengaku telah mengantongi informasi terkait tersangka dari sekian banyak calon tersangka SPAM Sinjai.

Baca Juga : Satu-Satunya di Sulsel, Sinjai Terima Penghargaan Kemendikdasmen

Bahkan Mr X, lantang mengatakan calon tersangka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) dan PDAM.

Ia menegaskan bahwa proyek SPAM tersebut merupakan kebijakan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, karena dibiayai dari APBD, bukan APBN,

“Ini proyek hibah APBD, bukan APBN.
Jadi jelas merupakan kebijakan Pemda Sinjai. Berbeda dengan APBN yang di luar kewenangan Pemda. Dan info calon tersangka sudah jelas, dari PU dan PDAM,” ujar Mr X, Minggu (25/1/2026)

Baca Juga : Bupati Sinjai Tinjau Pabrik Porang Berteknologi Tinggi di Lappa

Namun demikian, Mr X menekankan bahwa pada saat proyek berjalan, arah kebijakan strategis berada di bawah komando Bupati Sinjai saat itu, Andi Seto Ghadista Asapa, dengan mekanisme pendanaan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang kala itu dipimpin Hj. Ratnawati Arief.

“Waktu itu kebijakan ada di bawah komando Bupati Andi Seto. Dananya melalui BKAD. Sementara yang terlihat sebagai pelaksana teknis adalah PU dan PDAM,” jelasnya.

Mr X, juga mengingatkan agar penegakan hukum dalam kasus SPAM Sinjai tidak bersifat tebang pilih.

Baca Juga : DPRD Sinjai Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Rapat Paripurna Diwarnai Aksi HMI

Menurutnya, jika proses hukum hanya menyasar pelaksana teknis, maka hal itu berpotensi mencederai rasa keadilan publik.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda