HARIAN.NEWS, JAKARTA – Awal tahun 2026 menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam peta kesehatan global. Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih status WHO Listed Authority (WLA) pada akhir 2025.
Pengakuan dari World Health Organization ini merupakan level tertinggi dalam sistem penilaian otoritas regulatori obat dan makanan di dunia.
Pencapaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang berhasil meraih status WLA.
Dengan predikat ini, sistem pengawasan obat dan makanan Indonesia kini diakui setara dengan regulator kelas dunia seperti United States Food and Drug Administration dan otoritas Uni Eropa.
“Ini bukan sekadar pengakuan, tetapi bentuk kepercayaan global terhadap kualitas regulasi Indonesia. BPOM kini memiliki legitimasi kuat untuk menjadi rujukan internasional,” ujar Taruna Ikrar.
Paspor Global Produk Indonesia
Status WLA membawa dampak strategis besar, terutama bagi industri farmasi nasional. Produk obat dan vaksin buatan Indonesia kini memiliki “paspor global”, yang memungkinkan proses ekspor menjadi lebih cepat dan efisien karena telah memenuhi standar internasional yang diakui WHO.
Momentum ini membuka peluang luas bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar global sekaligus memperkuat kontribusi sektor kesehatan terhadap perekonomian nasional.
Kedaulatan Regulasi Tetap Jadi Prioritas
Di tengah keterbukaan global, BPOM menegaskan tetap menjaga kedaulatan regulasi dalam negeri. Seluruh produk impor—termasuk dari Amerika Serikat—wajib memiliki Nomor Izin Edar (NIE) sebelum beredar di Indonesia.
BPOM juga menerapkan sistem reliance, yaitu pengakuan terhadap hasil evaluasi dari negara lain dengan standar setara, namun keputusan akhir tetap berada di otoritas nasional.
Baca Juga : Kepala BPOM RI Taruna Ikrar: Menuju Idulfitri Aman Pangan, BPOM Tinjau Industri Roti Nasional
“Kita terbuka terhadap kerja sama global, tetapi kedaulatan regulasi tetap menjadi prinsip utama,” tegas Taruna.
Berantas Produk Ilegal di Ruang Digital
Komitmen pengawasan juga diperkuat di ranah digital. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, BPOM berhasil menemukan dan memblokir lebih dari 197.000 tautan penjualan obat dan makanan ilegal di berbagai platform daring.
Selain itu, sebanyak 1.183 izin edar dicabut karena tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Langkah ini menegaskan bahwa transformasi pengawasan tidak hanya terjadi di dunia fisik, tetapi juga menyasar ekosistem digital yang kian berkembang.
Dorong UMKM Naik Kelas
Baca Juga : Ngopi Ramadan di UNM: Taruna Ikrar Inspirasi dengan Gagasan Neuroscience Leadership
BPOM juga mengedepankan pendekatan inklusif melalui pemberdayaan pelaku usaha. Pada Maret 2026, Taruna Ikrar meluncurkan program “1000 UMKM Proaktif”, yang bertujuan mendampingi pelaku usaha kecil agar mampu memenuhi standar BPOM dan menembus pasar ekspor.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Tugas kita bukan hanya mengawasi, tetapi juga membina agar mereka naik kelas dan mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.
Industri Kosmetik Tumbuh, Pengawasan Diperketat
Di sektor kosmetik, BPOM turut mendorong pertumbuhan industri nasional yang diproyeksikan mencapai Rp158 triliun pada 2026. Namun, pengawasan tetap diperketat, terutama terhadap bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.
Langkah ini penting untuk memastikan pertumbuhan industri tetap sejalan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Menuju Pemain Utama Global
Serangkaian kebijakan dan terobosan tersebut mencerminkan transformasi BPOM menjadi institusi yang tidak hanya kuat dalam pengawasan, tetapi juga adaptif, progresif, dan berorientasi global.
Dengan capaian WLA, Indonesia kini tidak lagi sekadar menjadi pasar, melainkan mulai tampil sebagai pemain utama dalam ekosistem kesehatan dunia—sebuah langkah nyata menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
