Logo Harian.news

Efek Hukum dan Politik Terlalu Mesra 

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 15 Mei 2026 11:14
Efek Hukum dan Politik Terlalu Mesra  (qwenAI@harian.news)
Efek Hukum dan Politik Terlalu Mesra  ([email protected])

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kedekatan dengan kekuasaan sering dianggap sebagai jalan memperoleh pengaruh, keamanan politik, dan kemudahan mengambil keputusan. Namun dalam politik modern, hubungan yang terlalu mesra dengan pusat kekuasaan justru bisa menjadi bumerang. Saat peta kekuatan berubah, kedekatan yang dulu menguntungkan dapat berubah menjadi tekanan politik, sorotan publik, hingga persoalan hukum.

Fenomena ini terlihat dari banyaknya pejabat yang baru tersandung kasus setelah tidak lagi menjabat. Ketika masih berkuasa, mereka memiliki perlindungan politik, akses kekuasaan, dan loyalitas bawahan. Namun setelah kekuatan melemah, dukungan perlahan hilang dan proses hukum menjadi lebih terbuka.

Nama Thomas Trikasih Lembong belakangan ikut menjadi bahan diskusi politik. Bukan semata soal hukum, tetapi juga karena dinamika kedekatannya dengan lingkar kekuasaan dan perubahan posisi politik yang memengaruhi cara publik menilai kebijakan masa lalunya.

Baca Juga : Di Tangan Intelektual, Disinformasi, Fitnah dan Kebencian Menjadi Ancaman Nyata

Dalam demokrasi, kedekatan pejabat dan elite politik memang wajar. Pemerintahan membutuhkan jaringan dan dukungan agar kebijakan berjalan. Namun jika terlalu dekat, publik mulai meragukan objektivitas keputusan negara dan melihat adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan.

Karena itu, kekuasaan seharusnya dijalankan dengan profesionalitas dan jarak etik yang sehat. Jabatan boleh sementara, tetapi integritas harus tetap dijaga. Sebab ketika kekuasaan berakhir, yang tersisa bukan lagi pengaruh, melainkan rekam jejak dan pertanggungjawaban.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati agar tidak langsung menyamakan isu politik dengan kesalahan hukum. Dalam negara hukum, seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kritik politik boleh berkembang, tetapi proses hukum tetap harus mengedepankan asas keadilan dan pembuktian objektif.

Baca Juga : Ujian Moral Politik Lokal di Sinjai

Akhirnya, pembahasan mengenai “terlalu mesra dengan kekuasaan” bukan hanya soal satu tokoh, melainkan cermin dinamika politik Indonesia secara umum. Kekuasaan dapat memberi perlindungan, tetapi juga dapat meninggalkan risiko besar ketika peta politik berubah. Karena itu, pejabat publik dituntut menjaga profesionalitas, jarak etik dengan kepentingan politik, dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IGA KUMARIMURTI DWIA ( PEMRED HARIAN.NEWS)

Follow Social Media Kami

KomentarAnda